Pencurian di Bandar Lampung
Petani Jagung dari Lampung Timur yang Lakukan Curanmor di 13 TKP Ngaku Langsung Jual Motor Curian
Seorang petani jagung asal Lampung Timur bernama Imron nekat melakukan curanmor di 13 TKP di Bandar Lampung, dan langsung dijual motor curian itu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hilangkan barang bukti, tersangka Imron (25) langsung jual motor curian.
Beralasan hasil panen sedikit, petani jagung asal Lampung Timur bernama Imron malah nekat melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Bandar Lampung.
Hal ini diungkapkan oleh tersangka saat diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 7 September 2020.
"Sudah 13 kali metik (curi motor) dari setelah lebaran ngambil di pinggir jalan," ucap tersangka Imron.
Imron mengaku terpaksa mencuri sepeda motor karena hasil panen jagung kurang.
• BREAKING NEWS 12 Balonkada di Lampung Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUDAM
• UPDATE Kasus Corona di Lampung: Total 452 Orang, Terbaru Bayi Positif Covid-19

"Saya diajak sama Joni, sekali jual Rp 2,8 juta sampai Rp 3 juta dan itu bagi dua," terang Imron.
Imron menambahkan, jika motor curian yang didapatnya tak pernah disimpan terlebih dahulu.
"Langsung kami jual, biar gak ada bukti," tandas Imron.
Joki Motor Curian
Berperan sebagai joki motor curian, Imron bakal dijerat hukuman 7 tahun penjara.
Beralasan hasil panen sedikit, petani jagung asal Lampung Timur bernama Imron malah nekat melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Bandar Lampung.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka memiliki peran utama sebagai pengantar pelaku utama.
"Jadi tersangka ini hanya pengantar," sebut Novaldo Supeno, Senin, 7 September 2020.
Novaldo Supeno menambahkan, tersangka setiap beraksi mengincar sepeda motor matic yang terparkir di depan rumah atau minimarket.