KDRT di Pringsewu

Suami yang Cangkul Wajah Istri di Pringsewu, Jalani Observasi Selama 14 Hari di RSJ Lampung

AS (31), seorang suami di Pringsewu yang mencangkul wajah istrinya, kini menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

Tribunnews.com
Ilustrasi KDRT - Suami yang Cangkul Wajah Istri di Pringsewu, Jalani Observasi Selama 14 Hari di RSJ Lampung. 

Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Kabupaten Pringsewu, Lampung, AS (31) tega menganiaya istrinya sendiri pakai cangkul hingga mengalami luka serius.

Akibatnya sang istri, UR (27) harus mendapat perawatan intensif dari tim medis Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Jumat, 4 September 2020 malam.

"AS tega menganiaya istrinya sendiri pakai cangkul, hingga mengakibatkan korban luka parah di bagian wajah," ujar Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, Minggu, 6 September 2020.

Ditambahkan Lukman, petugas piket menerima laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami pada Jumat, 4 September 2020 sekira pukul 21.00 WIB.

Atas laporan itu petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa tersebut menggemparkan warga sekitar TKP.

Mengingat, pelaku tega mencangkul istrinya hingga mengalami luka parah di bagian wajah.

Korban pun sampai tak sadarkan diri akibat perbuatan suaminya tersebut.

Korban mendapat beberapa luka robek dan terbuka di bagian wajah.

Atas luka-luka itu korban dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.

Lantaran kondisinya yang parah, korban UR dirujuk ke RSUDAM di Bandar Lampung.

Polisi kini sedang menyelidiki motif suami menyangkut istri tersebut.

"Masih kami dalami apa yang menjadi motif suami tega menganiaya istinya hingga luka parah seperti itu," tandas Lukman. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved