Kasus Djoko Tjandra

Atas Perintah Kejagung Eks Jamintel Pernah Cari Djoko Tjandra, Penyidik Tunggu Bukti Periksa Jan SM

User (Jaksa Agung) memerintah untuk melakukan pencarian untuk menangkap, itulah yang dilakukan, kemudian terbaca nomor kontaknya, dilakukan komunikasi

Editor: Romi Rinando
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Buronan Djoko Tjandra akhirnya ditangkap Bareskrim Polri 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Nama mantan Jaksa Agung Muda Bidan Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka namanya masih aman dari lingkaran skandal kasus Djoko Tjandra.

Meski namanya disebut-sebut pernah menghubungi Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol, Direktorat Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih engan untuk memeriksa  Jan Samuel Maringka.

Padahal diketahui dorongan pemeriksaan itu berkaitan dengan informasi yang menyebut Jan Maringka pernah menghubungi Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol.

"Sampai saat ini belum ada (pemeriksaan)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, Febri Ardiansyah di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Lebih lanjut, Febri mengatakan pemeriksaan baru akan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait komunikasi Maringka dengan Djoko Tjandra.

"Ukurannya adalah alat bukti. Nanti akan kita lihat alat bukti oke," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyampaikan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen Jan Samuel Maringka mengakui pernah menghubungi Djoko Tjandra melalui telepon saat masih menjadi buronan.

Dalam percakapan itu, Maringka meminta Djoko Tjandra untuk melaksanakan putusan pengadilan untuk dieksekusi.

Buronan Djoko Tjandra tertangkap
Buronan Djoko Tjandra tertangkap (Tribunnews.com/Jeprima)

Terbitkan Surat Perintah Supervisi, KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Sudah Terima Duit dari Djoko Tjandra tapi Gagal Urus Fatwa MA

Disebut Punya Nomor HP Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Gak Benar, Kalau Nyuruh Cari Temukan dan Tangkap

Hal itu diketahui usai Maringka diperiksa oleh Komjak.

"Kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis lalu, intinya adalah memang itu dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu JC menjalani dan melaksanakan putusan pengadilan dan dieksekusi," tandasnya.

Operasi Intelijen

Sejumlah fakta baru mengemuka terkait kasus Djoko Tjandra ketika masih menjadi buronan.

Terbaru, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Maringka dikabarkan pernah berkomunikasi dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Komunikasi tersebut disebut dilakukan dalam rangka kedinasan.

Hal itu diketahui setelah Komisi Kejaksaan meminta keterangan Jan Maringka atas laporan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved