Kasus Djoko Tjandra

Atas Perintah Kejagung Eks Jamintel Pernah Cari Djoko Tjandra, Penyidik Tunggu Bukti Periksa Jan SM

User (Jaksa Agung) memerintah untuk melakukan pencarian untuk menangkap, itulah yang dilakukan, kemudian terbaca nomor kontaknya, dilakukan komunikasi

Editor: Romi Rinando
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Buronan Djoko Tjandra akhirnya ditangkap Bareskrim Polri 

"Semuanya akan terbuka buktinya di depan rekan rekan. Jadi besok kawan-kawan juga silahkan tanya ke semua pihak tidak saja internal kejaksaan," jelasnya.

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Lebih lanjut, Febrie mengatakan pihaknya juga masih belum memintai keterangan atau berkomunikasi dengan Jan Samuel Maringka.

"Sampai saat ini belum ada. Justru itu ukurannya adalah alat bukti ya nanti akan kita lihat alat bukti," katanya.

Diberitakan, dugaan pejabat Kejagung yang berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dilaporkan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Komisi Kejaksaan, pada Selasa (11/8/2020).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga komunikasi antara pejabat Kejagung dan Djoko Tjandra diduga terjadi setelah 29 Juni 2020.

"Setelah Jaksa Agung melakukan pembongkaran Djoko Tjandra sudah masuk Indonesia itu, nampaknya masih ada pejabat tinggi Kejaksaan Agung melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra melalui telepon dari Jakarta ke Kuala Lumpur," kata Boyamin dalam video yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Boyamin pun meminta Komisi Kejaksaan menelusuri dugaan pembicaraan tersebut serta sumber dan nomor yang digunakan untuk berkomunikasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernah Hubungi Djoko Tjandra, Kejagung Belum Berencana Periksa Mantan Jamintel Jan Maringka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved