Ketua Komisi VIII DPR RI Tersinggung Kemenag Pangkas Dana BOS
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, Kemenag sudah berjanji tidak akan memotong dana BOS dan pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepa
Baca juga: Akselerasi Penyaluran, Kemendikbud Gelar Webinar Dana BOS
"Di samping itu, anggaran penghematan tidak ada ketentuan yang mengatur alokasi yang akan dihemat, termasuk ada perbedaan antara dirjen pendidikan Islam dengan Kemdikbud terhadap yang akan dihemat, karena diserahkan sepenuhnya pada Kementerian lembaga," ujarnya.
Lebih lanjut, Fachrul memastikan, pihaknya tidak melakukan pemotongan terhadap tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS serta guru pondok pesantren dan guru madrasah.
"PI madrasah dan PI pondok pesantren, bidik misi dari KIP kuliah tunjangan guru 3T tunjangan dosen non PNS dan tunjangan operasional perkantoran," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapat dengan Menag, Pimpinan Komisi VIII Protes Dana BOS Dipangkas untuk Penanganan Covid-19"