Tribun Tulangbawang

8 Kampung Belum Nikmati Listrik, Petambak Dipasena Tuba Mengadu ke PLN dan Ombudsman

- Petambak udang Dipasena Kecamatan Rawajtu Timur, Tulangbawang, mengadukan carut marutnya pemasangan instalasi listrik di wilayah Rawajitu

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Tribun Lampung/Endra Zulkarnain
mengadu - Petambak Dipasena mengadu ke Ombudsman terkait berlarut-larutnya pemasangan listrik PLN di wilayah Dipasena Kecamatan Rawajtu Timur, Tulangbawang, Kamis (10/9) kemarin. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Petambak udang Dipasena Kecamatan Rawajtu Timur, Tulangbawang, mengadukan carut marutnya pemasangan instalasi listrik di wilayah Rawajitu kepada Ombudsman dan manajamen PLN Distribusi Lampung.

Pasalnya, setelah berbulan-bulan proses pemasangan instalasi listrik ke Dipasena, hingga kini belum sepenuhnya arus listrik PLN terpasang di rumah warga.

Penyebab terhambatnya realisasi pemasangan alat pengukur dan pembatas arus listrik di rumah-rumah warga karena adanya dugaan pungutan liar, di luar biaya pendaftaran sesuai prosedur sambung baru listrik PLN

2.977 Masyarakat Bumi Dipasena Telah Menikmati Listrik PLN

Puluhan warga yang berasal dari Kampung Bumi Dipasena Jaya dan Bumi Dipasena Mulya menyerahkan berkas laporan pengaduan ke pihak Ombusman RI perwakilan lampung .

Lasri, perwakilan warga Kampung Bumi Dipasena Jaya mengatakan, dirinya dan ratusan warga lainnya sudah membayar biaya sambung baru listrik PLN.

Namun sampai kini, dia dan ratusan warga yang tersebar di delapan kampung di areal pertambakan bumi dipasena tak kunjung menikmati arus listrik PLN.

Padahal, proses pembayaran pemasangan baru itu sudah hampir satu tahun lamanya.

"Kami sudah membayar biaya sambung baru langsung ke PLN melalui ATM dan kantor pos terdekat sejak bulan April 2020. Tapi sampai sekarang, kWh listrik belum juga terpasang di rumah warga," ungkap Lasri, Jumat (11/9).

4 Bulan Daftar Listrik Belum Terpasang, Petambak Dipasena Keluhkan Mahalnya Tarif Pemasangan

Lasri menyebut, warga di Dipasena banyak juga yang mendaftar pemasangan baru listrik PLN secara online, sesuai sosialisasi PLN.

Lasri menambahkan, carut marutnya pemasangan kWh meter yang terjadi di Dipasena ini sangat terasa bagi warga tidak mampu.

Menurutnya, warga di sana ditawarkan oleh oknum tertentu agar menyetor uang sejumlah Rp 700 ribu, jika kWh meternya ingin dipasang dalam waktu kurang dari satu bulan.

"Kan PLN sendiri yang bilang kalau biaya sambung baru itu jumlahnya sesuai dengan yang tertera di website pendaftaran. Tapi pada kenyataannya kalau tidak mampu menambah biaya, sampai berbulan-bulan kwh meternya tidak juga dipasang dan tidak tidak jelas ada dimana," timpal Lasri.(end)

Lapor Polisi Bila Ada Pungli

Manajer Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Lampung, Junarwin menegaskan, tidak dibenarkan ada pungutan diluar biaya pemasangan resmi yang ditetapkan PLN.

Jika pun ada masyarakat yang telah membayar biaya pemasangan namun masih diminta lagi sejumlah uang oleh oknum tertentu, Junarwin mempersilakan masyarakat melapor ke pihak berwajib.

"Kalau ada upaya pungli, silahkan lapor ke polisi. Justru kami terbantu jika ada yang melaporkan oknum nakal seperti itu," tegas Junarwin kepada Tribun via ponsel, Jumat (11/9).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved