Penodongan di Lampung Tengah

Begini Cara Penodong Gasak Uang dan Ponsel Pemilik Konter di Lampung Tengah

SRN (32), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, menjadi buruan polisi seusai melakukan penodongan dua bulan lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Seputih Surabaya
Polsek Seputih Surabaya mengamankan SRN (32), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, karena melakukan penodongan. 

Polisi masih melakukan pengembangan perkara tersebut.

Pemilik Konter

Korban penodongan di Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah ternyata pemilik konter ponsel.

Nengah Yopi Rama Putra (23), warga Kampung Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia, itu ditodong pria yang berpura-pura hendak menjual ponselnya, Selasa (14/7/2020) lalu.

Selain uang Rp 4,7 juta, korban juga terpaksa kehilangan empat ponsel sekaligus.

Korban mengatakan, saat hendak bertransaksi dengan pelaku SRN, ia baru saja pulang dari konter miliknya.

Ketika itu ia membawa empat unit ponsel di dalam tas.

"Di dalam tas ada empat handphone yang saya bawa. Merek Samsung, Realmi C2, Oppo F3, dan Xiaomi Redmi Note 8. Semuanya dibawa pelaku," kata Nengah, Jumat (11/9/2020).

Setelah pelaku kabur, barulah korban berteriak minta pertolongan.

Namun karena suasana saat itu sepi, pelaku pergi dengan leluasa.

Korban lalu melapor ke Mapolsek Seputih Surabaya dengan laporan nomor LP/180-B/VII/2020/PLD LPG/RES LT/SEK SEBAYA, tanggal 14 Juli 2020.

Pura-pura Jual Ponsel

SRN (32), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, ditangkap karena melakukan penodongan dua bulan lalu.

Ia menggunakan modus pura-pura mau menjual ponselnya.

Peristiwa itu dialami Nengah Yopi Rama Putra (23), warga Kampung Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia, Selasa (14/7/2020) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved