Penodongan di Lampung Tengah
Begini Cara Penodong Gasak Uang dan Ponsel Pemilik Konter di Lampung Tengah
SRN (32), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, menjadi buruan polisi seusai melakukan penodongan dua bulan lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - SRN (32), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, menjadi buruan polisi seusai melakukan penodongan dua bulan lalu.
Akhirnya dia ditangkap Polsek Seputih Surabaya di rumahnya, Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kepada polisi, SRN mengakui semua perbuatannya.
Untuk menghindari kejaran polisi, ia selama ini kerap berpindah tempat.
"Saya tinggal di luar kampung. Beberapa kali aja pulang kalau ada keperluan," kata SRN, Jumat (11/9/2020).
SRN mengaku tahu persis korban adalah pemilik konter ponsel.
• BREAKING NEWS Modus COD, Pria Lampung Tengah Malah Gasak Duit Rp 4,7 Juta
• Pemilik Konter di Lampung Tengah Ditodong, Pelaku juga Gasak 4 Ponsel
Artinya, korban bernama Nengah Yopi Rama Putra (23), warga Kampung Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia, itu kerap jual beli ponsel.
Untuk mengelabui korban, SRN pun menyusun rencana.
Ia menawarkan ponsel miliknya kepada korban.
Saat itulah ia melancarkan aksinya menodong korban.
Selain menggasak uang tunai Rp 4,7 juta, ia juga membawa kabur empat ponsel milik korban.
SRN mengaku uang tersebut sudah habis dipakai untuk bersenang-senang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Handphone sudah saya jual semua. Uangnya sama, buat kebutuhan sehari-hari aja. Handphone saya jual satunya Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta," terangnya.
Saat ini pelaku SRN diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya.