Pilkada Pesisir Barat 2020

Ditegur Mendagri, Begini Klarifikasi Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal

Mendagri memberikan teguran keras karena para balonkada tersebut dinilai melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam tahapan pilkada.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal memberikan keterangan terkait teguran keras dari Mendagri. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT - Kementerian Dalam Negeri mengumumkan 72 bakal calon kepala daerah di Pilkada 2020 yang mendapat teguran keras.

Mendagri memberikan teguran keras karena para balonkada tersebut dinilai melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam tahapan pilkada.

Mereka terdiri dari satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 36 wakil bupati, dan lima wakil wali kota.

Di Lampung, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal masuk dalam daftar tersebut.

Nama Agus Istiqlal berada di urutan ke-39.

Saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Agus Istiqlal membenarkannya.

Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif Kantongi Rekom PAN di Pilkada Pesisir Barat 2020

PAN Usung Agus Istiqlal di Pilkada Pesbar 2020, Rekomendasi 3 Daerah Keluar Bulan Ini

"Iya, itu kita terima salah. Tapi itu bukan dari saya ya. Karena saya sudah sampaikan jangan lebih dari 40 orang," ujar Agus Istiqlal kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (11/9/2020).

Ketua DPD NasDem Peisisir Barat ini pun menjelaskan kronologi peristiwa yang membuatnya dapat teguran keras dari Kemendagri.

Agus menerangkan, saat itu ia hendak mendaftar ke KPU sebagai bakal calon bupati Pesisir Barat.

"Jadi begini, waktu saya mau pendaftaran sudah saya bilang sama teman-teman tidak boleh lebih dari 40 orang. Nah, pas saya mau berangkat pendaftaran, ternyata datang orang-orang. Mereka berdoa bersama. Masa saya mau usir," beber Agus Istiqlal.

"Abis itu, yang lain tetangga-tetangga juga datang 10 orang-20 orang. Terus makanya bisa terjadi seperti itu (kerumunan)," imbuh Agus Istiqlal.

Kendati demikian, kata Agus, aparat kepolisian yang berjaga sekaligus mengawal jalannya acara tidak memberikan teguran.

Sehingga, terusnya, massa yang berdatangan tidak merasa melanggar aturan.

"Polisi ada di situ. Polisi juga gak ngelarang gak apa. Jadi begitulah keadaannya. Tapi ya sudahlah. Ini kan teguran, ya biarkan saja. Ini pelajaran untuk kita," ucap Agus Istiqlal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved