Pilkada Pesisir Barat 2020
Ditegur Mendagri, Begini Klarifikasi Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal
Mendagri memberikan teguran keras karena para balonkada tersebut dinilai melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam tahapan pilkada.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT - Kementerian Dalam Negeri mengumumkan 72 bakal calon kepala daerah di Pilkada 2020 yang mendapat teguran keras.
Mendagri memberikan teguran keras karena para balonkada tersebut dinilai melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam tahapan pilkada.
Mereka terdiri dari satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 36 wakil bupati, dan lima wakil wali kota.
Di Lampung, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal masuk dalam daftar tersebut.
Nama Agus Istiqlal berada di urutan ke-39.
Saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Agus Istiqlal membenarkannya.
• Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif Kantongi Rekom PAN di Pilkada Pesisir Barat 2020
• PAN Usung Agus Istiqlal di Pilkada Pesbar 2020, Rekomendasi 3 Daerah Keluar Bulan Ini
"Iya, itu kita terima salah. Tapi itu bukan dari saya ya. Karena saya sudah sampaikan jangan lebih dari 40 orang," ujar Agus Istiqlal kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (11/9/2020).
Ketua DPD NasDem Peisisir Barat ini pun menjelaskan kronologi peristiwa yang membuatnya dapat teguran keras dari Kemendagri.
Agus menerangkan, saat itu ia hendak mendaftar ke KPU sebagai bakal calon bupati Pesisir Barat.
Pilkada Serentak 2020
Agus Istiqlal
Pesisir Barat
Mendagri
Tribunlampung.co.id
politik lampung
Pilkada Pesisir Barat 2020
MK Tak Siarkan Langsung Sidang Sengketa PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 |
![]() |
---|
DPP NasDem Turun Tangan Berikan Advokasi untuk Agus Istiqlal-Zulqoini di MK |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Aria-Erlina Siapkan Saksi Dalam Sidang PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 di MK |
![]() |
---|
Besok, KPU Pesisir Barat Akan Kembali Jalani Sidang PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 di MK |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Aria Lukita-Erlina Siapkan Alat Bukti Hadapi Sidang Lanjutan |
![]() |
---|