Tribun Lampung Utara
Polisi Gadungan Tipu Wanita Kenalan Facebook, Minta Dikirimi Rp 300 Juta dengan Janji Akan Dinikahi
Modus yang dilakukan pelaku IR lanjut Gigih, berkenalan dengan korban EA (49).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Sebelumnya, seorang pria berinisial SU dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap perempuan asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari korban tersebut, kerugian dilaporkan mencapai Rp 1,3 miliar.
Ternyata pelaku yang merupakan warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung mengaku sebagai anggota kepolisian untuk melancarkan aksinya.
SU dengan korban ternyata awalnya hanya saling kenal lewat Facebook.
Dalam perkenalannya, SU mengaku dirinya sebagai anggota kepolisian hingga akhirnya korban tertarik.
Hubungan mereka berlanjut dengan saling tukar nomor ponsel.
Dari situlah pelaku memanfaatkan intensitas hubungan mereka untuk memeras korban.
Awalnya Rp 1 juta
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Andi Muhammad Iqbal mengatakan pelaku awalnya meminjam uang Rp 1 juta kepada korban.
"Pelaku meminjam uang dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku sebesar Rp 1.000.000 dan korban pun mengirimkan ke pelaku," ujar AKP Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.
Setelah berhasil meminjam uang, pelaku kemudian melancarkan aksinya melakukan pemerasan.
SU mengancam korban akan menggunakan kekerasan jika tidak memberikan uang.
"Korban beberapa kali dimintai sejumlah uang oleh pelaku dengan nomor yang berbeda secara terus menerus dan melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap korban," beber dia.
Selain SU ternyata ada tiga orang temannya yang melakukan hal serupa kepada korban yang sama.
Hal itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian pemerasan terhadap dirinya.