Tribun Lampung Selatan
Rampok Rp 16 Juta di ATM Mini, Warga Katibung Diringkus Polsek Sidomulyo
Unit Reskrim Polsek Sidomulyo mengamankan pelaku perampokan di sebuah kios ATM mini di Desa Seloretno, Sidomulyo, Senin (7/9/2020) lalu.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Unit Reskrim Polsek Sidomulyo mengamankan pelaku perampokan di sebuah kios ATM mini di Desa Seloretno, Sidomulyo, Senin (7/9/2020) lalu.
Tersangka Agus Hudan H, warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, diamankan pada Kamis (10/9/2020) kemarin.
Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan mengatakan, peristiwa itu bermula saat tersangka mendatangi kios ATM mini sekira pukul 11.30 WIB
Awalnya tersangka berpura-pura akan menarik uang.
Tiba-tiba tersangka memukul punggung penjaga kios seraya mengancam dengan menggunakan celurit.
“Tersangka membawa kabur uang Rp 16 juta. Bahkan pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke Jalinsum di Kota Dalam dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Pelaku naik mobil travel ke arah Bakauheni,” ujar Iptu Hengky Darmawan, Jumat (11/9/2020).
• Detik-detik Pembobolan Mesin ATM di Jalan Pramuka Rajabasa
• Kronologi Oknum Satpam Bank di Bandar Lampung Bobol ATM Nasabah
Mendapatkan laporan dari korban, Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan.
Polisi berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya di simpang Kates, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.
Di antaranya uang tunai Rp 1,5 juta dan sepeda motor Yamaha Mio J.
“Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka diancam dengan pasal 365 KUHP,” ujar Hengky Darmawan. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)