Tribun Way Kanan
Satlantas Polres Way Kanan Olah TKP Lakalantas di Baradatu yang Akibatkan 2 Korban Luka
Kecelakaan yang terjadi di jalan Lintas Sumatera Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan mengakibatkan satu luka berat..
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Kecelakaan Lalulintas antara kendaraan minibus Toyota Agya warna putih nomor polisi BG 1228 YG dengan sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa nomor polisi, Kamis 10 September 2020 sekitar pukul 12.25 WIB.
Kecelakaan yang terjadi di jalan Lintas Sumatera Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan mengakibatkan satu luka berat dan satu luka ringan.
Korban luka berat diperkirakan mengalami tulang pinggul kanan bergeser, luka robek pipi kiri, luka robek dagu kanan, luka lecet pipi kanan, luka lecet kaki kanan dan kiri yakni Delvan Wardana (17), warga Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, pengemudi ran sepeda motor yamaha mio .
Sementara korban luka ringan yakni Aditya Nugroho (17) warga Kampung Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, mengalami luka robek dahi kanan, luka robek jari tangan kanan, bengkak kepala kanan yang merupakan penumpang dari kendaraan sepeda motor yamaha mio .
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kanit Laka IPDA Indra Kirana menjelaskan di Polres Way Kanan kecelakaan terjadi antara kendaraan minibus toyota agya warna putih No.Pol BG 1228 YG yang berjalan dari arah Baradatu menuju Blambangan Umpu di jalur jalan lurus hendak mendahului diduga kendaraan mobil Box identitas tidak diketahui.
Pada saat bersamaan menabrak kendaraan sepeda motor yamaha mio warna merah hitam tanpa Nopol yang berada di depannya yang berjalan searah dari Baradatu menuju Blambangan Umpu sehingga terjadi kecelakaan.
• Lakalantas Libatkan 4 Kendaraan di Jalinbar Pesawaran Akibatkan Korban Luka-luka
• 7 Fakta Gadis 16 Tahun Diperkosa sambil Direkam, Dianiaya, hingga Hartanya Dirampas di Lampung
Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, dan kerugian material ditaksir sekitar Rp 36 juta.
“Korban lakalantas tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit ZAPA Way Kanan dan barang bukti telah diamankan Satlantas Polres Way Kanan,” katanya, Jumat 11 September 2020. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Perusakan Lahan Milik 22 Warga Way Kanan |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan, Wakapolres Way Kanan Kunker ke Polsek Negeri Besar |
![]() |
---|
210 Penghuni Lapas Kelas II B Way Kanan Rapid Test Metode Serologi |
![]() |
---|
Babinsa Banjit Way Kanan Ajak Warga Disiplin Gunakan Masker |
![]() |
---|
Wanita Residivis Narkoba di Way Kanan Ditangkap Polisi Diduga Mengedarkan Sabu |
![]() |
---|