Berita Nasional

Korban Arisan Online Kembali Berjatuhan, Ada yang Tertipu Rp 500 Juta

Penipuan investasi online atau arisan online yang dikenal dengan nama investasi duos menelan ada korban yang rugi hingga Rp 500 juta.

warta kota
ilustrasi - Korban Arisan Online Kembali Berjatuhan, Ada yang Tertipu Rp 500 Juta 

Lebih lanjut, Denny menjelaskan seluruh member mencium penipuan tersebut awalnya saat terduga pelaku Tania pura-pura sakit dan tidak mengembalikan bunga para member.

"Jadi awalnya tahu penipuan itu pada malam tanggal 26 Agustus kayak dia bilang pengirimannya itu di H+1 gitu, rupanya di hari Kamisnya tanggal 27 Agustus dia ngaku sakit,"

"Jadi mungkin dia bakal transfer, tiba-tiba teman di grup bertanya kenapa foto di Instagram dan Facebook harus dihapus. Lalu masih di tanggal 27 Agustus pacarnya owner masuk ke grup itu dan mengatakan masalah duos dia yang bertanggungjawab gitu," tutur Denny.

Namun, ia baru menyadari bahwa hal tersebut ternyata tipu muslihat

"Rupanya malam hari dapat kabar Tania sudah berangkat ke Pontianak dan itulah kami langsung datang ke rumah dia. Dan benar dia sudah pergi ke Pontianak dan diantarkan cowoknya ke bandara pagi harinya tanggal 28 Agustus," jelasnya.

Ia menyebutkan ternyata selama ini dirinya dibohongi oleh sistem investasi duos yang dilakukan terduga pelaku.

"Nah seperti saya dan kawan-kawan lain itu yang memberikan pinjaman atau investor kepada peminjam melalui owner di dalam satu grup. Rupanya peminjamnya ini peminjam fiktif yang dibuat si pelaku.

Jadi waktu kami jumpai itu di situlah kami jumpai kalau HP dia itu ada enam, jadi dia membuat grup sebenarnya peminjamnya enggak ada. Semuanya si owner pelaku ini yang bikin," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini dirinya masih menunggu kabar dari laporan polisi yang diajukan korban lainnya, Kevin Ronaldo Girsang yang tertipu senilai Rp 500 juta.

"Jadi kami tidak semua bikin laporan, hanya beberapa saja yang buat LP ke Polda Sumut, karena pihak kepolisian sebut yang buat laporan yang kerugiannya terbesar saja. Nanti kami akan ikut sebagai saksi korban," imbuhnya.

Ada yang kena Rp 500 Juta

Ada lagi korban yang kehilangan uang lebih dahsyat. 

Mahasiswa asal Sumbul, Kabupaten Dairi, Kevin (22), mengaku tertipu hingga Rp 500 juta.

Bahkan korban juga telah melaporkan terduga pelaku owner arisan online By Tunuk ke Polda Sumatera Utara.

Saat diwawancarai, Kevin mengatakan dirinya sudah mengikuti penipuan berkedok arisan online itu sejak bulan Juli 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved