Pilkada Bandar Lampung 2020
VIDEO Tiba di Baswaslu Bandar Lampung, Ike Edwin Minta Pendukungnya Kondusif
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung dijadwalkan membacakan putusan hasil musyawarah penyelesaian sengketa, Sabtu (12/9/2020).
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Kita bukan mau minta angkanya diubah, tapi apa yang sudah kita dapat itu yang harus dikembalikan. Kita dapat angka itu kan dari perjuangan dari awal teman-teman atau jumlahnya sekian, pas pleno jadi sekian," jelas Ike Edwin.
Saat disinggung apakah Ike Edwin akan menerima apapun putusan sidang, mantan Kapolda Lampung ini tetap bersikukuh akan menang.
"Artinya kan kita benar. Kita optimis lolos. Ya mudahan-mudahanlah. Harus menang. Saya pokoknya ingin berbuat baik, ingin ibadah, berbuat bagus aja," kata Ike Edwin.
Serahkan ke Majelis
Sementara Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengaku telah mendelegasikan sepenuhnya perkara ini kepada kuasa hukum.
Ia meminta Tribunlampung.co.id bertanya kepada kuasa hukumnya.
"Iya silakan tanya saja dengan kuasa hukum kami," kata Dedy Triadi.
Hal senada diungkapkan Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo. "Langsung ke kuasa hukum aja," singkat Fery.
Sementara kuasa hukum KPU Bandar Lampung Yormel mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya putusan kepada Bawaslu.
"Kita sudah memberikan kesimpulan dan pemohon juga sudah memberikan, maka tinggal menunggu keputusan majelis. Kita serahkan ke majelis (Bawaslu)," ujar Yormel.
100 Personel
Dalam rangka mengamankan jalannya sidang putusan di Bawaslu Sabtu ini, Polresta Bandar Lampung telah menyiapkan 100 personel.
Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengatakan, seperti yang sebelumnya pihaknya akan menempatkan 100 personel untuk pengamanan objek vital kantor Bawaslu.
"Kami menyiapkan sesuai dengan tupoksi," sebutnya, Jumat.
Pengamanan ini bersifat kotigensi yang mana akan bertambah sesuai kebutuhan jika ada hal yang mendesak.