Pilkada Bandar Lampung 2020

VIDEO Tiba di Baswaslu Bandar Lampung, Ike Edwin Minta Pendukungnya Kondusif

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung dijadwalkan membacakan putusan hasil musyawarah penyelesaian sengketa, Sabtu (12/9/2020).

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung
Tiba di Baswaslu, Ike Edwin minta pendukungnya kondusif. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung dijadwalkan membacakan putusan hasil musyawarah penyelesaian sengketa, Sabtu (12/9/2020).

Dalam sengketa tersebut, pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah, selaku pemohon, berhadapan dengan KPU Bandar Lampung, selaku termohon.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Ike Edwin dan Zam Zanariah sudah tiba di kantor Bawaslu Bandar Lampung.

Sebelum masuk ke kantor Bawaslu, mantan Kapolda Lampung ini sempat menyapa para simpatisan dan pendukungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ike Edwin meminta semua pendukung setianya tetap menjaga situasi tetap kondusif.

"Saya bisa saja kumpulkan lebih banyak lagi massa. Tapi, saya tak mau terjadi kerusuhan," ujar Ike Edwin.

VIDEO Seorang Pria Diamankan Polresta Bandar Lampung Diduga Rusak Kantor Bawaslu

VIDEO Raffi Ahmad Bongkar Urusan Ranjang, Nagita Slavina Bikin Pengakuan

Dalam kesempatan itu, Ike Edwin mencurahkan kendala yang sedang dialaminya, dalam upaya maju Pilkada Bandar Lampung 2020.

Saksikan Video Selengkapnya Di Bawah ini:

Ike Edwin merasa dirinya sebagai pihak yang teraniaya atas putusan pleno KPU.

Oleh karena itu, dia mengajukan gugatan sengketa ke pihak Bawaslu.

Menurutnya, semua fakta dan temuan di lapangan sudah dibeberkan dalam musyawarah yang digelar sejak beberapa hari terakhir.

"Sebagai (mantan) Kapolda, penanganan konflik terbaik nasional, saya ingin mengabdi di kampung halaman," tegas Ike Edwin. 

Semua Pihak Diminta Legawa

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung akan membacakan putusan penyelesaian sengketa antara bakal calon kepala daerah Kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah dengan KPU setempat, Sabtu (12/9/2020).

Bawaslu meminta semua pihak bisa legawa menerima apapun keputusan yang disampaikan Bawaslu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved