Begal di Lampung Tengah
2 Sepeda Motor Jadi Barang Bukti saat Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan di Lampung Tengah
Dua pemuda warga Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, terlibat aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor di pinggir jalan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
"Kedua pelaku ini bergantian menendangi motor korban sambil mengintimidasi. Pelaku ASM yang memukuli badan dan kepala korban berulang-ulang," terang Iptu Jepri Saifullah.
Pelaku RA dan ASM saat ini masih mendekam di tahanan Mapolsek Seputih Mataram.
Keduanya, kata Iptu Jepri Saifullah, dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Lapor Polisi
Tak lama setelah kabur dari para pelaku pembegalan, korban lantas kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa rekannya.
Dua pemuda warga Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, terlibat aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor. Modus pelaku mengancam korban dan melakukan pemukulan.
Namun nahas, motor yang ia tinggal di pinggir jalan rupanya dibawa kabur oleh kedua pelaku RA dan ASM.
"Dia (korban) telpon saya, bilang kalau dia dibegal di jalan. Lalu saya ke lokasi melihat motornya ternyata sudah tidak ada di lokasi," kata Agus rekan korban, Minggu (13/9/2020).
Agus mengatakan, temannya pada saat kejadian habis kumpul bareng dengan rekan-rekannya yang lain.
Korban lantas pulang sendiri dengan sepeda motor ke rumahnya.
"Setahu saya, malam itu kami habis ketemua ngobrol-ngobrol sama kawan."
"Tapi dia (korban) pulangnya sendiri, waktu itu kan sudah lewat tengah malam," ujar Agus.
Setelah mengetahui motor korban hilang, Ego dan Agus lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seputih Mataram dengan nomor laporan : LP / 279-B / IX / 2020 / LPG / Res Lamteng / Sek Semat, Tgl 10 September 2020.
Teriak Jagoan
Tidak hanya memepet dan mengancam, kedua pelaku menurut korban Ego melakukan pemukulan berulang kali kepada dirinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/2-sepeda-motor-jadi-barang-bukti-saat-polisi-tangkap-pelaku-pembegalan-di-lampung-tengah.jpg)