Pelepasliaran Burung di Bandar Lampung

Tahura Wan Abdurrahman Bandar Lampung Kembangkan Wisata Burung

Kepala Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman (Tahura WAR) mengatakan pihaknya akan melakukan penguatan fungsi Tahura sebagai wisata burung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Pelepasliaran burung di Tahura Wan Aburrahman Bandar Lampung. Tahura Wan Abdurrahman Bandar Lampung Kembangkan Wisata Burung 

Laporan Reporter Tribulampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tandatangani nota kesepahaman, Taman Hutan Raya Wan Abdurrahman bersama Flight Protecting Indonesia's Birds kembangkan wisata burung.

Eny Puspasari, Kepala Taman Hutan Raya Wan Abdurrachman (Tahura WAR) mengatakan pihaknya akan melakukan penguatan fungsi Tahura sebagai wisata burung.

"Kegiatan yang dilakukan bersama antara lain memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian satwa burung melalui pemasangan plang himbauan dan larangan berburu," ungkap Eny Puspasari, Minggu 13 September 2020.

Lanjut Eny Puspitsari pemantauan pasca pelepasliaran satwa burung sebagai upaya menjaga dan memastikan bahwa burung yang sudah dilepasliarkan tidak ditangkap oleh para pemburu.

"Di samping itu juga akan mengembangkan wisata minat khusus pengamatan satwa burung, bagaimana pengunjung atau wisatawan bisa menikmati keindahan burung dan kicauannya di alam bebas sekaligus wisatawan dpt merasakan forest healing," tutup Eny Puspitsari.

Bangun Kandang Habituasi

BREAKING NEWS 986 Burung Kicau Dilepasliarkan di Tahura Wan Abdurrahman, Bandar Lampung

Kisah Pemuda Lulusan SMK Menang Lomba Edit Foto Internasional, Kini Dibayar Rp 90 Juta

Jaga habitat burung yang telah dilepasliarkan, FLIGHT Protecting Indonesia's Birds bersama UPTD KPHK Tahura Wan Abdurrahman bangun Pos Pantau.

Kasi Perlindungan KSDAE Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHK Tahura Wan Abdurrahman, Bayu Askari, mengatakan pihaknya bersama Flight akan membangun pos pemantauan satwa.

"Dengan adanya Pos Pemantauan Satwa ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya perburuan satwa terutama jenis burung," ujar Bayu Askari, Minggu 13 September 2020.

Selain itu, kata Bayu Askari, dalam upaya pemulihan satwa burung hasil tangkapan Tahura WAR akan membangun kandang habituasi yang alami.

"Yang berfungsi sebagai tempat pemulihan kesehatan satwa buru, dimana satwa burung sebelum dilepasliarkan di alam bebas akan dilepas di kandang habituasi terlebih dahulu sampai kondisinya betul-betul pulih dan siap dilepas di alam bebas," tandas Bayu Askari.

3.000 Burung

Dua hari sebelum pelepasliaran 986 ekor burung kicau, sebanyak 3.125 ekor burung juga dilepasliarkan di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdurrahman Kemiling Bandar Lampung.

Kasi Perlindungan KSDAE Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHK Tahura Wan Abdurrahman, Bayu Askari, mengatakan 3.125 ekor burung tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Lampung bersama BKSDA Bengkulu.

"Kemarin Jumat (11/9/2020) juga dilepasliarkan di sini (Tahura)," ungkap Bayu Askari, Minggu 13 September 2020.

Adapun 3.125 ekor ini diamankan di Pelabuhan Bakauheni saat akan diseberang dari Sumatera ke Jawa, Kamis malam 10 September 2020.

Bayu Askari menuturkan agar lokasi Tahura WAR tetap lestari habitat dan satwa burung maka pihaknya bersama Flight melakukan sejumlah kegiatan.

"Kegiatan yang dilakukan bersama antara lain memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian satwa burung melalui pemasangan plang himbauan dan larangan berburu," ujar Bayu Askari.

Tak hanya itu, lanjut Banyu Askari, pihaknya juga melakukan pemantauan pasca pelepasliaran satwa burung sehingga upaya menjaga dan memastikan bahwa burung yang sudah dilepasliarkan tidak ditangkap oleh para pemburu.

"Kegiatan pemantauan ini dilakukan sampai dengan hari ketiga pasca pelepasliaran," tandas Bayu Askari.

968 Burung Kicau

Sebanyak 986 ekor burung kicau berbagai jenis dilepasliarkan di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdurrahman Kemiling Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020.

986 ekor burung ini terdiri dari 510 ekor Prenjak, 39 ekor Cipow, 68 ekor Pleci, 131 ekor Jalak, 44 ekor Sikatan, 90 ekor crocok, 7 ekor Cucak Biru, 30 ekor Ranting Jantan, 10 ekor Cucak Ijo, 12 ekor Jomin dan 6 ekor Conin.

Ratusan burung yang dilepas liarkan ini merupakan hasil pengamanan yang dilakukan oleh Polres Lampung Selatan, Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung, BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, dan FLIGHT Protecting Indonesia's Birds.

Ratusan burung ini diamankan lantaran mengangkut beberapa jenis burung yang dilindungi dan tidak disertai Surat Angkutan Tumbuhan Dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

Burung-burung ini diamankan diatas bus umum di Bakauheni pada Sabtu malam, 13 September 2020, yang mana burung tersebut dikirim dari Sumatera Selatan menuju Jakarta.

Kasi Perlindungan KSDAE Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHK Tahura Wan Abdurrahman, Bayu Askari, mengatakan pelepasliaran ini merupakan atas hasil kerjasama balai karantina Polres Lampung Selatan, Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung, BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, dan FLIGHT Protecting Indonesia's Birds.

"Dipilihnya Tahura sebagai pertimbangan BKSDA, yang mana tempat ini merupakan wilayah yang ideal bagi satwa burung," ungkap Bayu Askari, saat setelah pelepasan burung.

Tak hanya itu, Bayu Askari mengatakan Tahura Wan Abdul Rachman secara habitat sangat cocok untuk menjadi lokasi pelepasliaran satwa burung karena ketersediaan air dan pakan alami yg dibutuhkan burung.

"Apalagi di Tahura ada sistem perlindungan burung yang di tekuni oleh Flight," tutup Bayu Askari.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved