Kasus Corona di Lampung
2 ASN Pemkab Lampung Utara Terpapar Covid-19
Dua aparatur sipil negara di Lampung Utara dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Dua aparatur sipil negara di Lampung Utara dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi.
“Ya benar dua ASN hari ini terkonfirmasi positif,” kata Sanny Lumi, Senin (14/9/2020).
Sanny Lumi menyebutkan, kedua ASN tersebut masing-masing berdinas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pemungutan Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD).
Awalnya, mereka mengikuti rapid test secara mandiri dengan hasil reaktif.
Kemudian mereka langsung menjalani test swab.
• Rekor Baru, Ada Penambahan 44 Kasus Covid-19 di Lampung
• Bertambah 12 Kasus Covid-19, Bandar Lampung Catatkan Rekor Kasus Harian Tertinggi
“Hasil swab sudah kami terima. Keduanya positif,” ujar Sanny Lumi.
Selain dua ASN, kata Sanny Lumi, ada penambahan satu kasus baru lainnya.
“Satu orang bukan pegawai negeri,” jelasnya.
Sebelumnya Sekretaris Kabupaten Lampura Lekok mengatakan, sejumlah kantor di lingkungan pemkab setempat ditutup sementara.
Penutupan dilakukan karena kantor tersebut sedang disemprot disinfektan.
Di antara yang ditutup adalah kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) dan ruang Bagian Humas Sekretariat Pemkab.
• BREAKING NEWS Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Pelaku Dianggap Gila
“Berdasarkan arahan Kemenkes, apabila kantor tersebut baru disemprot disinfektan, maka harus ditutup selama satu hari,” ujar Lekok kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Meski begitu, lanjut Lekok, para ASN tetap melakukan tugasnya dari rumah. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)