Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Dituding Tak Ada Polisi di Acara Syekh Ali Jaber, Begini Kata Kapolresta Bandar Lampung

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan pernyataan pihak panitia tidak berdasar.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyebut pernyataan panitia terkait tidak adanya polisi berjaga di lokasi acara Syekh Ali Jaber tidak berdasar. 

Penyidik Polresta Bandar Lampung meminta keterangan kepada panitia penyelenggara acara pengajian yang dihadiri Syekh Ali Jaber.

Dalam pemeriksaan, panitia diajukan sejumlah pertanyaan seputar izin keramaian.

Hal itu dikatakan Desi selaku ketua pelaksana acara.

"Dari awal pemeriksaan tadi ditanya masalah surat izin keramaian. Dan itu izinnya sudah ada sebelum acara dilaksanakan," kata Desi seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Desi, ketua pelaksana acara pengajian yang menghadirkan penceramah kondang Syekh Ali Jaber, seusai diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Desi, ketua pelaksana acara pengajian yang menghadirkan penceramah kondang Syekh Ali Jaber, seusai diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Desi menuturkan, izin acara telah diurus oleh pihak Masjid Falahudin.

Dia juga menegaskan, panitia telah menerapkan protokol kesehatan selama acara berlangsung.

"Kita semua panitia dan undangan yang hadir mengikuti protokol kesehatan, pake masker dan hand sanitizer," jelas Desi.

Menurutnya, pihak kelurahan membatasi jumlah peserta hanya 150 orang.

Namun, nama besar Syekh Ali Jaber menjadi magnet bagi jamaah lain untuk menghadiri acara tersebut.

Selaku panitia, Desi menyayangkan tidak adanya aparat kepolisian yang berjaga di lokasi acara hingga berujung insiden penusukan.

"Saya pikir kemarin kan udah beres semua. Kok hari Minggu itu gak ada satu pun anggota polisi yang jaga," kata Desi.

Penampakan Pertama Alfin

Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Ini merupakan penampakan pertama Alfin Andrian pasca ditangkap dan diperiksa oleh polisi.

Mengenakan baju tahanan warna oranye, Alfin dipindah dari ruang penyidik jatanras ke lantai 3 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved