Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Fakta-fakta Terbaru Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung

Berikut ini fakta-fakta kasus penikaman Syekh Ali Jaber mulai dari penusukan hingga penetapannya sebagai tersangka.

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

"Sudah dirawat di Puskesmas Gedong Air," kata David saat dihubungi, Minggu.

Namun, saat ini Syekh Ali Jaber sudah tidak berada di puskesmas dan telah kembali ke tempat dia menginap.

3. Identitas Pelaku

Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bernama Alpin Andria(22).

Alpin Andria merupakan warga Sukajawa, Bandar Lampung.

Dalam video yang beredar, tampak Alpin mengenakan kaus biru dan celana panjang warna hitam.

Alpin masuk ke komplek masjid saat Syekh Ali Jaber sedang berbicang dengan dua jemaah di atas panggung.

Pria tersebut terlihat langsung berlari ke atas panggung dan menusukkan sebilah pisau ke arah perut sang ulama.

Syekh mencoba menghindar, tetapi bahu kanannya terkena pisau hingga terluka.

4. Dihajar Jemaah

Pelaku Alpin Andrian yang mengenakan kaos biru dongker tiba-tiba lari ke atas panggung ketika Syekh Ali Jaber mengisi pengajian di sebuah masjid di Lampung.

Pelaku langsung menikam Syekh Ali Jaber.

Jemaah tak tinggal diam, mereka segera menangkapnya.

Bahkan pemuda tersebut sempat dihajar massa hingga babak belur.

Tampak dalam video, bibir pelaku tampak berdarah.

5. Jadi Tersangka Penusukan

Polisi menetapkan Alpin sebagai tersangka penusukan Syekh Ali Jaber.

Selain menjadi tersangka, Alpin juga diperiksa kondisi kejiwaannya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved