Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
Fakta-fakta Terbaru Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung
Berikut ini fakta-fakta kasus penikaman Syekh Ali Jaber mulai dari penusukan hingga penetapannya sebagai tersangka.
Penulis: taryono | Editor: taryono
Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembuktian atas pernyataan keluarga jika Alpin mengalami gangguan jiwa.
"Itu masih mau kami buktikan dulu, makanya hari ini kami koordinasi dengan dokkes untuk manggil psikiater dan dokter jiwa," kata Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).
6. Belum Ada Bukti dari RSJ
Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan hingga saat ini pihak keluarga juga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alpin pernah dirawat di RSJ.
"Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan," ucap Yan Budi.
7. Motif Penusukan?
Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan polisi masing mendalami motif penusukan terhadap Syekh Ali Jaber
"Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," sebut Yan Budi.
Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alpin melakukan penusukan, Yan Budi belum bisa berasumsi.
"Sementara belum ada," jawab Yan Budi.
8. Bantahan RSJ
Kepala bagian Humas RSJ Provinsi Lampung David menyatakan, jika pihaknya sudah menelusuri arsip pasien dari empat tahun ke belakang.
"Sudah kami cek, tidak ada rekam jejak pelaku berobat ke kami," ujar David, Senin (14/9/2020).
David mengatakan, pernyataan keluarga tersangka yang menyebutkan anaknya pernah melakukan pemeriksaan kejiwaan kemungkinan di lain tempat.
"Bisa saja pernah diperiksa kejiwaan nya, tapi bukan di RSJ Lampung," tambah David.
Menurut David, hingga saat ini pihaknya belum ada kordinasi dengan polisi terkait kemungkinan tersangka, bakal dititipkan ke RSJ untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Namun pihaknya bersedia menerima tersangka, jika aparat kepolisian membutuhkan tenaga dari RSJ untuk mendalami Kondisi kejiwaan tersangka.
"Kami siap menerima, tapi sampai saat ini belum ada tanda yang bersangkutan untuk dititipkan ke RSJ," kata David. ( Tribunlampung.co.id)