Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
Panitia Acara Syekh Ali Jaber Diperiksa, Desi: Gak Ada Satu pun Polisi yang Jaga
Penyidik Polresta Bandar Lampung meminta keterangan kepada panitia penyelenggara acara pengajian yang dihadiri Syekh Ali Jaber.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Mengenakan baju tahanan warna oranye, Alfin dipindah dari ruang penyidik jatanras ke lantai 3 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Namun, tak sepatah kata pun terucap dari mulut tersangka saat polisi menggiring Alfin.

Dengan pengawalan ketat polisi, tersangka Alfin bergegas menaiki lantai 3 Mapolresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, belum diketahui hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dan psikiater Biddokes Mabes Polri.
"Saya belum lihat (hasilnya), karena masih proses," ucap Yan Budi Jaya.
Namun yang jelas, lanjut Yan Budi Jaya, pihaknya langsung menahan tersangka.
Selain tersangka, polisi juga memeriksa panitia penyelenggara acara tempat Syehk Ali Jaber mengalami insiden penusukan.
Pasalnya, panitia acara tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Iya masih diperiksa juga. Kalau untuk teguran, itu wewenangnya gugus tugas," kata Yan Budi Jaya.
Alfin di Mata Ketua RT
Rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terpantau sepi, Senin (14/9/2020).
Tak terlihat ada aktivitas di rumah bercat kuning yang berada di gang sempit ini.
Keluarga tersangka Alfin Andrian diduga sudah pergi meninggalkan rumah pasca insiden penusukan Syekh Ali Jaber.
Jumawan selaku ketua RT setempat mengatakan, rumah yang ditempati Alfin dan keluarganya itu merupakan milik kakeknya.
Di rumah tersebut, Alfin tinggal bersama ayah, adik, dan neneknya.