Berita Nasional

Terjaring Razia Tak Pakai Masker, Dokter di Blitar Protes Petugas

Bagus Indra seorang dokter di Kota Blitar terjaring razia covid-19. Saat itu sang dokter tengah mengemudikan mobil dan tak pakai masker.

Editor: taryono
surya
Terjaring Razia Tak Pakai Masker, Dokter di Blitar Protes Petugas 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagus Indra, seorang dokter di Kota Blitar, terjaring razia covid-19.

Saat itu sang dokter tengah mengemudikan mobil dan tak pakai masker.

Diketahui, seorang dokter bernama Bagus Indra terjaring operasi yustisi penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Dokter tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat mengemudikan mobil di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Senin (14/9/2020).

Ketika dihentikan oleh petugas, sang dokter sempat menanyakan kepentingan razia yang digelar petugas.

Ia juga menanyakan aturan penindakan yang dilakukan petugas.

"Tiba-tiba kami dihentikan disuruh menyerahkan identitas, tapi peraturannya tidak pernah diperlihatkan. Sebenarnya itu juga kurang tepat," kata Bagus.

Pendapatan Daerah Lamsel Turun Rp 240,072 Miliar

Alasan Pelaku Pembegalan di Lampung Tengah Menyerahkan Diri ke Polisi

VIDEO Viral Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi Melawan Arah

DPRD Metro Tampung Protes Pedagang Shopping Center

Tapi, Bagus akhirnya menyerahkan identitasnya ke petugas setelah ditunjukan aturan pelaksanaan razia protokol kesehatan.

Razia itu berdasarkan Perwali No 47 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.

"Kalau tujuan razia untuk mencegah penyebaran Covid-19, saya mendukung. Tapi perlu sosialisasi, saya baru tahu ada peraturan itu," ujarnya.

Menurutnya, seharusnya petugas juga melihat situasi dan kondisi saat menggelar razia protokol kesehatan.

Misalnya, pengendara yang melakukan perjalanan sendiri dalam mobil dan tak pakai masker seharusnya tidak perlu terjaring razia.

"Kalau razianya soal masker seharusnya tetap dilihat dulu. Kalau perjalanan sendirian di mobil pribadi, kenapa harus pakai masker," protesnya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, Satpol PP, dan Dishub menggelar operasi yustisi penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Jl Merdeka, Kota Blitar, Senin (14/9/2020).

Dalam operasi kali ini, petugas lebih menekankan pada penindakan hukum kepada para pengendara yang tidak memakai masker. Petugas menghentikan para pengendara yang tidak memakai masker. (SURYA.co.id/Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tak Pakai Masker Saat Kendarai Mobil, Dokter Protes Begini Saat Terjaring Razia di Kota Blitar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved