Video Berita

VIDEO Viral Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi Melawan Arah

Sebuah rekaman video yang memperlihatkan rombongan pesepeda masuk jalan Tol Jagorawi viral di media sosial.

Penulis: rio angga | Editor: Daniel Tri Hardanto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan rombongan pesepeda masuk jalan Tol Jagorawi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, bahkan terlihat sejumlah pesepeda nekat memotong jalur dan melaju dengan cara melawan arah.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penjelasan Jasa Marga

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika membenarkan kejadian itu.

Ia juga menyayangkan aksi nekat yang dilakukan rombongan pesepeda tersebut.

Pasalnya, selain membahayakan mereka sendiri dan pengguna jalan lain, aksi tersebut juga melanggar ketentuan yang berlaku.

Viral Video Mobil Pikap Senggol Bus Lalu Terbalik

VIDEO Sempat Dipertanyakan Karena Perbedaan, Audi Marissa Akhirnya Resmi Menikah dengan Anthony Xie

"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua.

Sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam," ujar Oemi, Minggu.

"Sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 km/jam.

Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," kata Oemi menambahkan.

Regulasi terkait larangan tersebut, kata dia, juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa jalan tol hanya diperuntukan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

"Kami juga telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved