Tribun Pringsewu
10 Anggota Legislatif Pringsewu Absen dalam Paripurna Pengesahan APBD- P
Sebanyak 10 anggota DPRD Pringsewu tidak menghadiri rapat paripurna DPRD tentang persetujuan bersama Raperda APBD menjadi Perda Perubahan APBD
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 10 anggota DPRD Pringsewu tidak menghadiri rapat paripurna DPRD tentang persetujuan bersama Raperda APBD menjadi Perda Perubahan APBD Pringsewu TA 2020.
Sekretaris DPRD Budi Haryanto ketika membacakan absensi kehadiran legislatif Bumi Jejama Secancanan dalam paripurna tersebut menyebutkan, jumlah anggota DPRD Pringsewu ada 40 orang.
• Banggar DPRD Pringsewu Beri 5 Catatan ke Pemkab atas RAPBD Perubahan 2020
"Hadir 30 orang, izin 10 orang," ungkap Budi di awal rapat paripurna tersebut, Selasa (15/9).
Dengan kehadiran para anggota legislatif tersebut, Ketua DPRD Suherman memutuskan melanjutkan rapat karena korum.
Rapat paripurna berjalan kondusif dan ditandai dengan pengesahan dan penandatanganan dokumen rancangan perda perubahan APBD TA 2020 menjadi perda.(dik)