10 Mobil Damkar Diterjunkan untuk Padamkan Api
Untuk padamkan api, BPBD Kota Bandar Lampung telah menerjunkan sepuluh unit mobil pemadam kebakaran.
Berdasarkan pantauan terbaru, api telah berhasil dipadamkan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota.
Namun, bukan tanpa kendala, terlihat setiap mobil damkar yang dikerahkan tampak kesulitan untuk mencapai lokasi karena jalan yang sempit.
Kebakaran yang terjadi di Jalan DR Harun 2, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, tak hanya melalap rumah, tapi juga satu unit mobil.
Mobil tersebut diketahui merupakan milik penghuni rumah.
"Selain rumah, mobilnya juga ikut terbakar," ujar Babinsa Kelurahan Kota Baru, Sahari kepada Tribun, Selasa 15 September 2020.
Namun mobil tersebut, berhasil dipindahkan sebelum api merambat ke seluruh bagian mobil.
"Kunci mobilnya tidak ketemu, jadi terpaksa tadi dipecahkan kaca mobilnya agar api tidak masuk ke bagian bahan bakar," ungkapnya.
Selama melakukan pemantauan, terkonfirmasi bahwa rumah yang terbakar tersebut ialah milik Subandi Sambas (66).
Sejauh ini, reporter belum mendapati pemilik rumah untuk dimintai keterangan.
Diberitakan, satu rumah permanen di Jalan DR Harun 2 dilahap si jago merah, Selasa (15/9/2020).
Rumah dua lantai yang tepatnya berada di Perumahan Dolok Gang 3 Blok B21, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi, kejadian terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
( Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)