Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Fakta-fakta Tersangka Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Soal Gangguan Jiwa hingga Jadi Tersangka

Berikut fakta-fakta tentang Alfin Andrian tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber saat ceramah di Bandar Lampung.

Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Fakta-fakta Tersangka Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Soal Gangguan Jiwa hingga Jadi Tersangka 

Tak ada gelagat mencurigakan saat Alfin bekerja di tempat isi ulang air tersebut. Hanya saja, Alfin diketahui lebih banyak melamun.

"Kadang kalau ada yang mau isi ulang dia (Alfin) bengong saja, diam gak mau melayani," kata Rangga.

Setelah hari raya Idul Adha 2020, Alfin tak lagi kerja di Rawajitu dan pulang ke rumah kakeknya di Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Rangga yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka mengetahui betul bagaimana keseharian keponakannya tersebut.

Ia mengatakan, Alfin hanya lulusan SD dan sempat mengenyam pendidikan sampai jenjang SMP, namun tidak selesai.

Kemungkinan, kata Rangga, penyakit gangguan jiwanya kembali kambuh pascapulang dari Rawajitu.

Menurut Rangga, keanehannya muncul ketika mendengar pengajian dari pengeras suara masjid.

"Terakhir itu dia kalau dengar suara pengajian langsung tutup kuping, katanya pusing dengar itu (suara pengajian)," jelas Rangga. 

Sering pindah domisili

Kapolresta Bandar Lampung Yan Budi mengungkap keterangan keluarga Alfian yang menyebut tersangka kerap berpindah-pindah domisili.

"Yang bersangkutan sering berpindah-pindah. Awalnya di Rawajitu, lalu ke Tamin dan pernah di Natar," kata Yan Budi Jaya.

Dari pemeriksaan sementara, lanjut Yan Budi, tersangka Alfin tidak punya pekerjaan tetap.

Meski diduga mengalami gangguan jiwa, tersangka diketahui juga aktif di media sosial.

"Ini masih didalami. Sebab kita tidak bisa percaya informasi begitu saja," terang Yan Budi. 

Akan diperkisa kejiwaannya 

Kapolresta Bandar Lampung Yan Budi menuturkan, hingga saat ini pihak keluarga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alfin pernah dirawat di RSJ.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved