Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
Fakta-fakta Tersangka Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Soal Gangguan Jiwa hingga Jadi Tersangka
Berikut fakta-fakta tentang Alfin Andrian tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber saat ceramah di Bandar Lampung.
Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Berdasarkan pengakuan ayahnya, Alfin Andrian disebut mengalami gangguan jiwa setelah ditinggal ibunya yang bekerja sebagai TKW di Hongkong.
Masalah kejiwaan ini muncul karena stres semenjak ditinggal pergi ibu kandungnya ke Hongkong.
Ibunya telah bercerai dengan ayah Alfin dan kini sudah menikah lagi dengan pria lain.
Kapolres Yan Budi menambahkan, berdasarkan keterangan orangtuanya, tersangka mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016.
Pengakuan ayah pelaku

Orangtua Alfin Andrian, pelaku penusuk Syekh Ali Jaber menyebut, putranya pernah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.
Ayah pelaku, M Rudi (46), saat mendampingi putranya menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020), mengungkapkan, jika anaknya memang memiliki gangguan kejiwaan.
Bahkan Rudi menyebut, anaknya yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.
"Iya mentalnya, karena gangguan saja," kata Rudi, di Mapolres Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Rudi mengungkapkan, setelah dilakukan observasi selama tujuh hari di RSJ Lampung, Alfin dilakukan rawat jalan.
Sempat diyakini sudah sembuh dari penyakitnya, Rudi mengaku, peristiwa penusukan yang dilakukan anaknya karena penyakitnya kumat.
"Iya mungkin (penyakit kumat)," kata Rudi.
Rudi mengatakan, pada saat kejadian, Minggu (13/9/2020), Alfin pergi ke lokasi Syekh Ali Jaber sedang mengisi acara, seorang diri.
Banyak melamun
Paman tersangka Rangga (28) menuturkan, jika Alfin memang memiliki gangguan kejiwaan. Namun penyakit tersebut sudah diobati oleh keluarganya.
Menurut Rangga, Alfin sehari-hari menjadi penjaga kios isi ulang air minum di Rawajitu, Tulangbawang.