Berita Nasional
MAKI Curigai Kasus Ketua KPK Firli Bahuri
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soroti kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soroti kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Diketahui, Firli Bahuri diduga melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK.
Atas tindakan tersebut, Dewan Pengawas KPK pun turun tangan.
Apa hasil sidang putusannya?
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menaruh kecurigaan atas sidang putusan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang tertunda.
"Karena terus terang saja curiga ini penundaannya ada tarik ulur. Kan gambaran saya putusannya akan agak berat kalau dinyatakan bersalah, tapi kemudian ada upaya-upaya untuk mengulur waktu supaya dugaan-dugaan apa ada kompromi gitu, kan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Sidang putusan etik Firli pada hari ini tertunda dikarenakan tiga anggota majelis etik, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris harus melakukan swab test pada hari ini.
• Kerugian Akibat Terbakarnya GOR Saburai Bandar Lampung Belum Dapat Ditaksir
• Alasan Masker Scuba-Buff Kurang Efektif Tangkal Virus Covid-19
• Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 5 Tema 3 Subtema 3, Halaman 84 sampai 88
Boyamin pun mendatangi Gedung ACLC KPK--tempat berlangsungnya sidang--untuk memastikan kebenaran tersebut.
"Saya pun sudah persiapan mengosongkan agenda jam 11 untuk ikut sidang. Karena saya pelapor boleh ikut sidang, karena sidang terbuka," jelasnya.
Memanfaatkan sidang yang diundur, Boyamin lantas menyerahkan sejumlah bukti yang ia belum sempat sampaikan saat bersaksi dalam persidangan sebelumnya.
Bukti-bukti itu berupa foto dan video ketika ia melakukan rekonstruksi perjalanan ke Baturaja, Sumatera Selatan--kampung halaman Firli.
"Itu adalah hasil rekonstruksi saya yang ke Desa Lontar, Kecamatan Muara Jaya, Baturaja, Sumsel, pada tanggal 10 Juli," ceritanya.
"Hasil fotonya saya ingin serahkan sama video-video yang saya berangkat pakai mobil dobel kabin, perjalanannya lancar, tidak macet, tidak rusak. Itu ada video semua," imbuh Boyamin.
Harapannya, dengan barang bukti yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan ketika memutus nasib Firli Bahuri pada Rabu (23/9/2020) pekan depan.
"Keputusan bisa saja sudah ada tapi belum dibacakan, maka masih kemungkinan akan ada suatu perubahan," kata Boyamin.
Pada Sabtu (20/6/2020), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.