Berita Nasional
MAKI Curigai Kasus Ketua KPK Firli Bahuri
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soroti kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Editor:
taryono
Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda