Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
Pernyataan Sikap 4 Senator Asal Lampung atas Penusukan Terhadap Syekh Ali Jaber
Terkait penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, empat senator dari daerah pemilihan (dapil) Lampung membuat pernyataan sikap bersama.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Terkait penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, empat senator dari daerah pemilihan (dapil) Lampung, membuat pernyataan sikap bersama.
Mereka meminta aparat kepolisan di Lampung tidak hanya memproses kasus pelaku penusukan Syekh Ali Jaber secara hukum, tetapi juga menggali motif pelaku melakukan penusukan secara cepat dan tegas juga transparan, agar diketahui masyarakat luas.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kami meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polda Lampung dan jajarannya untuk tidak hanya segera melakukan proses hukum yang tegas dan cepat kepada pelaku, tetapi juga mengungkap motif penusukan secara transparan untuk dapat diketahui masyarakat luas,” demikian isi surat pernyataan sikap itu ditandatangani 4 anggota DPD RI Dapil Lampung yakni Jihan Nurlela, Abdul Hakim, Ahmad Bastian SY dan Bustami Zainudin.
Seperti diketahui, pada Minggu, 13 September 2020, sekira pukul 17.20 WIB, telah terjadi peristiwa penganiayaan berupa penusukan terhadap ustad Syekh Ali Jaber, pendakwah asal Arab Saudi.
Saat itu, Syekh Ali Jaber menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Pelaku penusukan adalah seorang pemuda berinisal Alfin Andrian (24).
Akibat kejadian itu, Ali Jaber menderita luka tusuk di bahu kanan dan harus menerima enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.
Pelaku saat ini berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek setempat. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/*)