Berita Nasional
Polisi Meninggal Diduga Dibegal, Keluarga Curigai Mobil Boks Dekat Rumah
Seorang polisi Briptu Andry Wibowo meninggal diduga korban begal. Tapi keluarga tak percaya, korban jadi korban begal
Mega menuturkan Andry yang masih warga Kecamatan Cipayung setidaknya sudah lebih dari lima tahun bertugas di Divisi Propam Polda Metro Jaya.
Dia merupakan anak keempat dari empat bersaudara.
Di mata keluarga Andry dikenal sebagai sosok yang ramah dan memiliki banyak teman.
"Dari RS Polri belum ada keterangan terkait lukanya, masih menunggu. Tadi pas kejadian keluarga dapat kabar duka sekira pukul 05.30 WIB," tuturnya.
Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati merampungkan proses autopsi jenazah Briptu Andry Budi Wibowo (29) yang ditemukan tewas di Jalan Sapi Perah.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengatakan dari hasil pemeriksaan anggota Provost Polda Metro Jaya itu mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Iya (kecelakaan lalu lintas), patah di bagian paha. Tidak ada luka penganiayaan," kata Arif.
Namun dia tak merinci luka di bagian mana yang jadi penyebab kematian Andry, hanya bahwa tidak ditemukan tanda penganiayaan pada jasad.
Pun begitu, hasil pemeriksaan autopsi ini menjawab bahwa Andry bukan hasil korban begal sebagaimana dugaan warga saat awal jasad ditemukan.
"Selengkapnya tanya ke penyidik," ujarnya.
Ditlantas Polda Metro menemukan bagian serupa gril mobil di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon lokasi tewasnya Briptu Andry Budi Wibowo (29).
Gril berwarna hitam itu ditemukan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memimpin olah TKP di lokasi tewasnya Briptu Andry.
"Foto itu (gril yang ditemukan)," kata Sambodo.
Sebelum meminta anggotanya mendokumentasikan gril tersebut, Sambodo sempat memegang gril layaknya sedang memastikan bagian.
Dia juga tampak mencocokkan bagian gril dengan gambar di handphonenya sembari menanyakan kronologi kejadian ke Kapolsek Cipayung Kompol Tatik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polisi-tewas-dibegal-di-pondok-rangon-jakarta.jpg)