Curanmor di Pringsewu
Polisi Sita Motor dan Kunci T dari Tangan Pelaku Curanmor di Pringsewu
Petugas Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil kejahatan dari tangan DH (40).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, motor tersebut terparkir di depan ruko miliknya di kompleks Pasar Sarinongko, Pringsewu.
"Tidak lama, korban melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mendorong mundur sepeda motor miliknya," kata Basuki, Jumat (18/9/2020).
Kemudian sepeda motor itu diputar balik ke arah jalan.
Korban pun secara spontan berteriak maling.
Karena aksinya diketahui, lanjut Basuki, pelaku langsung berupaya kabur membawa sepeda motor milik korban.
Nahas, sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak sebuah mobil pikap.
Akhirnya pelaku dapat diamankan dan sempat dihakimi massa.
DH (40), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, bernasib apes.
Ia nekat mencuri sepeda motor Honda Beat BE 6471 RM warna putih milik Yuda (22) di lingkungan Pasar Sarinongko, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Aksinya mencuri motor dipergoki pemiliknya, yang kemudian berteriak maling.
Alhasil, DH dihakimi massa di Pasar Sarinongko.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2020) sore.
"Pelaku DH berupaya mencuri motor milik salah seorang pedagang yang parkir di depan ruko pasar," kata Basuki, melalui Humas Polres Pringsewu, Jumat (18/9/2020).
Polisi bertindak cepat mengamankan pelaku dari amukan massa.
Lantas pelaku dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk proses lebih lanjut.
• Fakta-fakta Terbaru Kasus Corona di Lampung: Melonjak 21 Pasien, 13 Pegawai Bank Tunggu Swab
Dikatakan Basuki, petugas sempat kewalahan membendung amuk massa.
Kendati begitu, petugas berhasil mengevakuasi pelaku dari kerumunan massa. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)