Peredaran Narkoba di Metro

Polres Metro Buru Bos Kurir Narkoba asal Natar

Polres Metro masih melakukan pengembangan kasus sabu seberat 726,21 gram dan 752 butir ekstasi.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Indra
Ungkap kasus narkoba di Mapolres Metro, Jumat (18/9/2020). 

"Pelaku ini memang DPO kita. Dari Senin kami sudah penyidikan. Baru dapat kemarin (Kamis). Dan tersangka kita bekuk di SPBU 24 Tejoagung saat menggunakan motor Satria FU," beber Iptu Suheri dalam ungkap kasus di Mapolres Metro, Jumat (18/9/2020).

Ketika melakukan penggeledahan, polisi mengamankan sabu seberat 20,1 gram dalam kotak rokok dan 10 butir pil ekstasi dari saku celana tersangka.

Saat dilakukan pengembangan ke rumah tersangka di Margorejo, Natar, polisi kembali menemukan barang bukti.

Total dari tangan pelaku diamankan 726,21 gram sabu-sabu dan 752 butir ekstasi.

"Kita bekuk tanpa perlawanan. Nah, dari keterangan tersangka, sudah sejak bulan Mei jadi kurir narkoba. Kita juga cek urine dan hasilnya negatif," imbuhnya.

Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

Polres Metro berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi senilai Rp 1,059 miliar.

Kapolres Kota Metro AKB Retno Priharwati mengatakan, pihaknya mengamankan Tantra Kurniawan, warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang diduga berperan sebagai kurir narkoba, Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 20,1 gram atau senilai Rp 24 juta dan ekstasi jenis Hulk sebanyak 10 butir senilai Rp 2,5 juta.

"Kita lakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Dusun Margorejo II, Natar, dan kami menemukan kembali 17 klip sabu seberat 706,11 gram serta 742 butir ekstasi," bebernya saat ungkap kasus di Mapolres Metro, Jumat (18/9/2020).

Fakta-fakta Terbaru Kasus Corona di Lampung: Melonjak 21 Pasien, 13 Pegawai Bank Tunggu Swab

Total pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 726,21 gram atau senilai Rp 871,2 juta dan 752 butir ekstasi senilai Rp 188 juta. 

"Jadi semua barang bukti yang kita amankan ini kurang lebih senilai Rp 1,059 miliar," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved