CPNS Kemenag
SKB Psikotes CPNS Kemenag RI 2019 Dipastikan pada 3 Oktober 2020
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Psikotes CPNS Kemenag RI Tahun 2019 dipastikan digelar pada 3 Oktober 2020 mendatang.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Psikotes CPNS Kemenag RI Tahun 2019 dipastikan digelar pada 3 Oktober 2020 mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim mengatakan, penundaan tersebut sesuai dengan Pengumuman Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor P-3527/SH/B.II.2/KP.00.2/09/2020 tentang penjadwalan ulang pelaksanaan psikotes CPNS Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama RI.
"Berdasarkan pengumuman oleh Kemenag RI, pelaksanaan SKB Psikotes akan diundur pada Sabtu, 3 Oktober 2020," kata Juanda Naim, Jumat (18/9/2020).
Adapun pelaksanaannya ialah pada pukul 09.00 WIB.
"Untuk zona waktu Indonesia bagian timur dan tengah menyesuaikan," kata dia.
Untuk informasi, SKB CPNS Kementerian Agama RI dibagi menjadi tiga tahapan.
Dimana tahap pertama yakni SKB seleksi praktik CPNS Kementerian Agama RI tahun 2019 telah dilaksanakan pada 14-17 September 2020.
• Kemenag Lampung Sebut SKB Psikotes Dijadwal Ulang
• Kanwil Kemenag Lampung Tunggu Hasil Rekapitulasi Biro Kepegawaian Terkait Update Peserta CPNS
Lalu yang kedua ialah SKB psikotes yang saat ini mengalami penundaan dan SKB wawancara.
Sebelumnya direncanakan pelaksanaan psikotes akan digelar pada Jumat (18/9/2020).
Sementara wawancara dilakukan pada 19-22 September 2020 mulai pukul 07.30 WIB.
Dijelaskan pada pengumuman tersebut, penundaan SKB psikotes terjadi akibat kendala sistem.
Ia mengimbau kepada para peserta seleksi agar tetap memantau sunber informasi valid dari Kemenag untuk bisa mengetahui jadwal pelaksanaan SKB psikotes.
"Peserta diimbau tetap memantau laman dan media sosial resmi Kementerian Agama untuk mengetahui informasi terbaru," imbau Juanda Naim.
Merujuk akun Instagram @cpnskemenag2019, dijelaskan penundaan hanya dilaksanakan pada seleksi psikotes.
Sementara pelaksanaan SKB wawancara tidak mengalami perubahan.
"Penjadwalan ulang (psikotes) untuk semua peserta. Karena khawatir jawaban yang tersimpan tidak sesuai. Jangan lupa besok wawancara, berjalan seperti praktik kerja," tulis keterangan pada laman tersebut. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)