Tribun Pringsewu
833 Warga Pringsewu Terjaring Operasi Yustisi, 66 Orang Dihukum Nyanyi
Operasi Yustisi merupakan operasi penegakan disiplin warga untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
833 Warga Pringsewu Terjaring Operasi Yustisi, 66 Orang Dihukum Nyanyi.
"Hasilnya juga kami laporkan untuk bahan evaluasi bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu," kata AKP Martono.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan saat beraktifitas mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Menurutnya, operasi tersebut berdampak dengan adanya indikasi warga yang mengenakan masker saat aktifitas di luar makin banyak.
Martono mengatakan, pihaknya akan terus menggalakkan penerapan protokol kesehatan.
"Sebab hanya dengan pencegahan kita bisa mengatasi dan menekan angka penyebaran Covid-19,” tandas AKP Martono.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)
Berita Terkait