Tribun Bandar Lampung
AJI Bandar Lampung Bersama IJTI Lampung Akan Gelar Diskusi Publik 21 Tahun UU Pers
Nantinya, diskusi berlangsung virtual melalui Zoom dan live streaming via akun Youtube AJI Bandar Lampung, Selasa, 22/9/2020, pukul 13.00-15.00 WIB.
Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi AJI Bandar Lampung
AJI Bandar Lampung Bersama IJTI Lampung Akan Gelar Diskusi Publik 21 Tahun UU Pers.
Diskusi Publik bertajuk “21 Tahun UU Pers: Jurnalis Masih dalam Bayang-bayang Kekerasan” akan menghadirkan sejumlah narasumber.
Mereka antara lain Polda Lampung, Pemimpin Redaksi Tribun Lampung Andi Asmadi, dan Deputi GM Radar Lampung TV Hendarto Setiawan.
Bagi yang tertarik mengikuti diskusi silakan registasi melalui http://bit.ly/diskusiuupers atau narahubung:
Derri Nugraha di nomor 0831-6931-9093.
(Tribunlampung.co.id/M Hardiansyah Kusuma)
Berita Terkait