Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara
Anggaran BOK Dipotong 10 Persen, Kapuskesmas di Lampung Utara Terpaksa Kurangi Kualitas Alkes
Kata Linda pencarian dana BOK sendiri berlangsung secara bertahap empat kali dalam setahun.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setiap pencairan dipotong 10 persen, Kepala Puskemas di Lampung Utara terpaksa kurangi kualitas penyediaan barang anggaran.
Dalam persidangan teleconfrance dugaan penyelewengan dana anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2017-2018 Lampura ini, saksi Linda Medyawati menyampaikan bahwa terjadi pemotongan dalam anggaran BOK tahun 2017 hingga 2018.
"Pemotongan dilakukan oleh Bendahara Kepala Dinas sebesar 10 persen, jadi setiap pencairan dipotong 10 persen," tuturnya, Senin (21/9/2020).
Kata Linda pencarian dana BOK sendiri berlangsung secara bertahap empat kali dalam setahun.
"Kami gak mengambil langsung dana BOK, bendahara yang ngambil dengan syarat kwitansi," sebut Linda.
Alhasil akibat pemotongan tersebut, Linda mengaku terpaksa mengurangi kualitas alat atau benda kesehatan yang dibelinya.
• BREAKING NEWS Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Lampung Utara Hadirkan 13 Saksi
• Sekkab Positif Covid-19, Pemkab Pesisir Barat Akan Rapid Test Massal Seluruh Jajaran
"Kegiatan tetap dilakukan tapi mengurangi porsi maupun kualitas," tutup Linda.
Hadirkan 13 Saksi
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara nonaktif Maya Metissa kembali menjalani sidang teleconfrance di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (21/9/2020).
Diketahui dr. Maya Metissa tersandung perkara penyelewengan anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2017-2018.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Siti Insirah ini diagendakan dengan keterangan saksi.
Adapun saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebanyak 13 orang.
Ketiga belas orang ini yakni Triyana Putri, Sigit Rianto, Darmawan, Sri Mustika, dr. Sri Haryati, Linda Medyawati, Leni Indriana Shanti, Iwan Darmawan, Saipul, dr. Masrianti, Ahmad Hamdani, Asianto, dan Wardianto.
JPU Budiawan Utama mengatakan tiga belas orang saksi tersebut merupakan kepala puskesmas.
"13 orang saksi ini perwakilan dari 27 orang kepala Puskesmas di Lampung Utara," sebutnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)