Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
Keluarga Penusuk Syekh Ali Jaber Sampaikan Permohonan Maaf atas Perbuatan Alpin
Pihak dari keluarga tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, mengucapkan permohonan maaf atas nama Alpin Andrian (24).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ibunda Alpin Andrian (24), tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, menangis saat putranya dibawa masuk kembali ke dalam tahanan oleh petugas di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (21/9/2020). Keluarga Penusuk Syekh Ali Jaber Sampaikan Permohonan Maaf atas Perbuatan Alpin
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan pelimpahan berkas perkara tahap satu ke Kejari Bandar Lampung tersebut.
"Iya hari ini (pelimpahan berkas tahap satu)," kata Rezky Maulana, Senin (21/9/2020).
Sebelum pelimpahan, terlihat kehadiran ibu dari tersangka di ruang penyidik Polresta Bandar Lampung.
Terkait hal tersebut, Rezky Maulana menyebut, yang bersangkutan juga dimintai keterangan.
"Ibu tersangka juga sudah mintai keterangan. Sekarang tinggal kita lihat dari jaksanya," ujar Rezky Maulana.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)