Pencurian di Lampung Tengah
Polisi Dapati Alat Isap Sabu dari Pelaku Pencurian Bensin Eceran di Lampung Tengah
Saat dilakukan penggeledahan di bagian tubuh pelaku, polisi juga mendapati alat untuk mengisap/pirek narkoba jenis sabu
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,TRIMURJO - Saat dilakukan penggeledahan di bagian tubuh pelaku Rahmat, polisi juga mendapati alat untuk mengisap/pirek narkoba jenis sabu.
Pirek oleh pelaku Rahmat disimpan di dalam satu bungkus kotak rokok jenis LA Light warna putih, yang ditaruh di dalam saku celana yang dikenakan pelaku.
"Kami temukan juga pirek atau alat hisap sabu di dalam kotak rokok kosong yang diselipkan di saku celana pelaku saat dilakukan penggeledahan," ujar AKP Kurmen Rubiyanto.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu jeriken kosong yang isinya berupa bensin yang sudah dituang pelaku ke dalam tangki motor milik pelaku.
"Barang bukti yang kami amankan yakni satu jeriken kosong, kotak rokok berisi pirek/alat hisap sabu, dan satu unit telepon genggam jenis Nokia warna hitam," terang Kapolsek.
Selain dikenakan Pasal 363 KUHPidana, pelaku Rahmat juga dikenakan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
• BREAKING NEWS Pemotor Rusak Warung di Lampung Tengah, Ambil 5 Liter Bensin Milik Pedagang Eceran
• Warga Pesisir Barat Positif Covid-19 Seusai Hadiri Pesta di Bandar Lampung, Total Kasus Corona 728
Terjatuh dari Motor
Mendengar teriakan korban Jumiyem, warga dan anggota polisi Polsek Trimurjo yang sedang berpatroli langsung mencegat motor para pelaku.
Hanya berjarak 200 meter dari tempat pelaku melakukan pencurian, motor korban dihadang warga dan pelaku tak bisa berkutik.
"Setelah dicegat (polisi dan warga), pelaku sempat mencoba melarikan diri tancap gas. Namun salah satunya berhasil diringkus atas nama Rahmat," kata Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (21/9/2020).
Pelaku Rahmat yang dibonceng terjatuh dari motor setelah pakaiannya berhasil ditarik oleh polisi dan warga.
Sementara rekannya melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
"Pelaku pada saat penangkapan baru saja melakukan aksi pencurian satu jeriken bensin di warung milik salah seorang warga di Kampung Notoharjo, Trimurjo," jelasnya.
Setelah ditangkap, Rahmat kemudian dibawa ke Mapolsek Trimurjo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.