Tribun Lampung Utara
Satgas Covid Tingkat Kecamatan di Lampung Utara Kembali Diaktifkan
Pemkab Lampung Utara akan kembali mengaktifkan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan, desa maupun dusun.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemkab Lampung Utara akan kembali mengaktifkan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan, desa maupun dusun. Menurut Plt Bupati Budi Utomo, satgas tersebut akan lebih ketat memonitor masyarakat yang keluar masuk.
Bila ada warga yang terpapar Covid-19 akan diisolasi di wilayahnya masing masing. "Di setiap wilayah sudah kita siapkan ruang isolasi, karena itu kita aktifkan kembali Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan, desa dan dusun," katanya.
• Satgas Covid 19 Bandar Lampung Beri Hukuman Warga yang Tidak Gunakan masker
Upaya ini diambil karena kapasitas ruang isolasi yang disediakan Pemkab Lampura nyaris penuh Mana kala ada warga yang terpapar covid 19 maka akan di Isolasi diwilayahnya masing masing," ujarnya.
Terkait penyebaran Covid-19, pemkab akan lebih memperketat pendisiplinan protokol kesehatan dan membatasi beberapa kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, seperti pesta atau kegiatan serimonial.
"Kita akan menurunkan tim gugus tugas dan pihak terkait untuk melakukan pendisiplinan di lapangan. Mudah mudah langkah ini bisa menjadi lebih maksimal memutus penyebaran Covid-19," kata Budi Utomo.
• Jubir Satgas Covid Minta Warga Pesawaran Patuhi Protokol Kesehatan
Munurut dia, pemkab tidak melarang kegiatan mengumpulkan massa, namun hanya membatasi dengan memperketat protokol kesehatan. Sebab masyarakat masih banyak yang belum disiplin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M).
Sementara, Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, polres akan mengambil langkah memperkuat Tim Gugus Covid-19. Polisi akan memberikan sanksi bila ditemukan warga yang tidak memakai masker.
"Bila ditemukan ada masyarakat yang tidak memakai masker kita akan berikan imbauan dan tindakan saksi sosial," ujarnya. (ang)