Pemerkosaan di Pringsewu

4 Pelaku Pemerkosa Gadis di Bawah Umur di Pringsewu Ternyata ABG Usia Belasan Tahun

Para pelaku yang memperkosa gadis di bawah umur inisial NRF (15), merupakan pemuda anak baru gede (ABG) usia belasan tahun.

Dokumentasi Polisi
Tiga pelaku pemerkosa gadis di bawah umur di Pringsewu bertekuk lutut di hadapan petugas Polsek Pardasuka. 4 Pelaku Pemerkosa Gadis di Bawah Umur di Pringsewu Ternyata ABG Usia Belasan Tahun. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Para pelaku yang memperkosa gadis di bawah umur inisial NRF (15), merupakan pemuda anak baru gede (ABG) usia belasan tahun.

Seorang gadis di bawah umur, NRF, warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu diperkosa oleh 4 pemuda di sebuah gubuk di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Pardasuka, Pringsewu. Keempat pelaku menjadikan NRF sebagai pelampiasan nafsu bejat mereka seusai berpesta minuman keras.

Keempat pelaku tersebut adalah HU (16), EJ (18) dan JS (19), sedangkan satu orang yang masih buron berinisial IN.

Para pelaku merupakan warga Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengungkapkan, pihaknya baru menangkap tiga pelaku HU, EJ dan JS.

 Pulang dari Tempat Hiburan Malam dalam Keadaan Mabuk, Mahasiswi Diperkosa 7 Orang di Hotel

 Kalau Tak Ikut Aturan, Dana BOK Tidak Cair, Pengacara dr Maya Sebut Korupsi Dilakukan Berjamaah

Ketiganya dijemput dari rumahnya masing-masing, Senin (21/9/2020) pukul 20.00 WIB.

"Saat kami amankan, ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan."

"Sedangkan satu pelaku lain masih kami lakukan pengejaran,” ujar Lukman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 22 September 2020.

Kini, ketiga pelaku yang tertangkap digelandang ke Mapolsek Pardasuka buat mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Polsek Pardasuka.

Polisi turut mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang dipakai oleh para pelaku dan pakaian milik korban.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis di bawah umur, NRF, warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu diperkosa oleh empat pemuda di sebuah gubuk.

Gadis berusia 15 tahun itu menjadi pelampiasan nafsu bejat empat pemuda tersebut setelah pesta minuman keras di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Korban mengenali empat pemuda tersebut berinisial, IN, HU, JS dan EJ.

Atas perbuatan para pelaku, korban melapor ke Polsek Pardasuka, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B -177/ VIII / 2020 / LPG / RES SEWU / SEK SEWU, tanggal 13 Agustus 2020.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved