Kabar Artis

Alasan PN Denpasar Tolak Permohonan Jerinx untuk Ganti Majelis Hakim

PN Denpasar memiliki alasan menolak permohonan Jerinx mengganti majelis hakim.

Editor: wakos reza gautama
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx didampingi kuasa hukum saat akan menjalani sidang online di ruang Ditreskrimsus Polda Bali Kamis (10/9/2020) 

Jadi masih dimungkinkan sidang offline. Kita kan sama-sama mencari kebenaran materiil," ucapnya.

"Kalau pun nantinya majelis hakim memutuskan sidang offline, kami akan jaga sesuai protokol kesehatan sebagaimana aturan di pengadilan. Yang masuk ke pengadilan akan kami perketat," katanya.

Sobandi menekankan agar tidak ada intervensi atau tekanan kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini oleh pihak mana pun.

"Baik itu dari pengadilan, simpatisan terdakwa atau pihak ketiga. Majelis hakim akan tegar dalam sikapnya. Mereka yang tahu apakah ini harus online atau offline.

Saya minta masyarakat berikan hak konstitusional kebebasan majelis hakim dalam memutuskan," demikian Sobandi. (Tribun Bali/Putu Candra)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "PN Denpasar Tolak Permohonan Jerinx untuk Mengganti Majelis Hakim, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya"

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved