Sidang Pencabulan di Bandar Lampung
Diberi Uang Rp 7 Ribu Seusai Dicabuli, Kakek ke Cucu: Jangan Kasih Tau Siapa-siapa Ya
Dalam dakwaannya JPU Pungkie Kusuma Hapsari menyampaikan setelah terdakwa melakukan tindakan cabul terdakwa memberikan uang kepada cucunya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Diberi Uang Rp 7 Ribu Seusai Dicabuli, Kakek ke Cucu: Jangan Kasih Tau Siapa-siapa Ya
Lanjut JPU, terdakwa dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)