Sidang Pencabulan di Bandar Lampung

Diberi Uang Rp 7 Ribu Seusai Dicabuli, Kakek ke Cucu: Jangan Kasih Tau Siapa-siapa Ya

Dalam dakwaannya JPU Pungkie Kusuma Hapsari menyampaikan setelah terdakwa melakukan tindakan cabul terdakwa memberikan uang kepada cucunya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Diberi Uang Rp 7 Ribu Seusai Dicabuli, Kakek ke Cucu: Jangan Kasih Tau Siapa-siapa Ya 

Lanjut JPU, terdakwa dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved