Pencurian di Bandar Lampung

Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Bandar Lampung Diselesaikan Secara Internal

Terima pengaduan, Polsek Tanjungkarang Barat akan selesaikan aksi pencurian kotak amal di Masjid Al Hidayah Bandar Lampung, secara intern.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar. Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Bandar Lampung Diselesaikan Secara Internal. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terima pengaduan, Polsek Tanjungkarang Barat akan selesaikan aksi pencurian kotak amal di Masjid Al Hidayah Bandar Lampung, secara intern.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan aksi pencurian kotak amal tersebut.

Namun, kata David, pihak pengurus masjid sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara internal.

"Saat ini akan diselesaikan secara internal," ujar David, Selasa (22/9/2020).

David pun mengimbau kepada pengurus masjid lainnya untuk memberi pengaman tambahan agar peristiwa ini tidak terulang.

 Modus Pelaku Pencurian di Bandar Lampung, Dongkel Gembok Gudang lalu Bawa Kabur Alat Pesta

 Kalau Tak Ikut Aturan, Dana BOK Tidak Cair, Pengacara dr Maya Sebut Korupsi Dilakukan Berjamaah

"Agar bisa memberikan tambahan pengaman di kotak amal termasuk kamera CCTV," tandas David.

Tak Hanya Sekali

Aksi pencurian kotak amal di Masjid Al Hidayah, Bandar Lampung, ternyata terjadi lebih dari satu kali.

Pengurus Masjid Al Hidayah, Firmansyah mengatakan, aksi pencurian kotak amal yang telah terjadi bukan untuk yang pertama kalinya.

"Ini sudah ketiga kalinya, sebelumnya kotak amal pernah digotong sama pencuri," sebut Firmansyah, Selasa (22/9/2020).

Masih kata Firmansyah, atas aksi pencurian yang ketiga kalinya ini pihaknya melakukan pengaduan ke pihak berwajib.

"Sudah kami laporkan ke Polsek Tanjungkarang Barat," tandas Firmansyah.

Bawa Kabur Rp 200 Ribu

Datang seorang diri, wanita pelaku pencuri kotak amal bawa kabur uang Rp 200 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved