Tribun Bandar Lampung
AJI Bandar Lampung Gelar Workshop Pemberitaan Bunuh Diri, Sabtu, 26 September 2020
Pemberitaan tentang kasus bunuh diri, khususnya di Lampung, masih tepantau mengedepankan sisi kriminal.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemberitaan tentang kasus bunuh diri, khususnya di Lampung, masih tepantau mengedepankan sisi kriminal.
Hal tersebut yang menjadi landasan bagi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama AJI Bandar Lampung untuk menggelar workshop 'Kesadaran Media Terhadap Pemberitaan Bunuh Diri di Lampung'.
Rencananya, workshop berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Sabtu, 26 September 2020, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
“Workshop ini bermula dari kegelisahan AJI Jakarta tentang model pemberitaan bunuh diri media arus utama yang disajikan secara sensasional."
"Media hanya melihat kasus bunuh diri dari sisi kriminal, bukan kesehatan mental,” kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri, Rabu (23/9/2020).
• AJI Bandar Lampung Bersama IJTI Lampung Akan Gelar Diskusi Publik 21 Tahun UU Pers
• 16 Warga Lampung Tengah Tertular Covid-19 dari Teman
Akhirnya, lanjut Asnil, peristiwa bunuh diri oleh media justru makin memperburuk keadaan.
Sebab, memunculkan stigma bagi kelompok rentan, yakni orang-orang dengan gangguan jiwa atau kepada orang terdekat mereka.
Padahal, dalam undang-undang 40/1999 tentang Pers disebutkan, media memiliki fungsi edukasi.
“Artinya, media selain memberikan informasi juga harus mengedukasi masyarakat tentang kesehatan mental dan pentingnya mencari pertolongan konseling ketika berkeinginan bunuh diri,” ujar Asnil Bambani Amri.
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho menambahkan, workshop tersebut merupakan bagian dari peningkatan kapasitas jurnalis.
Para juru warta, kata Hendry, perlu terus-menerus menambah pengetahuan dan wawasan, sehingga karya jurnalistik yang dihasilkan berkualitas.
Lebih dari itu, dapat mengedukasi publik ihwal bunuh diri.
“Media di Lampung beberapa kali mewartakan peristiwa bunuh diri, namun, belum banyak yang mengetahui bagaimana mengemas pemberitaan bunuh diri,” kata Hendry Sihaloho.
Menurutnya, penyajian berita mengenai bunuh diri mesti mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Sebab, informasi yang keliru dapat membuat buruk kondisi kesehatan mental masyarakat.