Tahanan BNNP Lampung Tewas

Tahanan BNNP Lampung yang Tewas Ditembak Kelabui Petugas dengan Pura-pura Sakit

Kelabui petugas BNNP Lampung, tahanan narkoba, Adi Kurniawan alias Daing (39) berpura-pura sakit.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Tahanan BNNP Lampung yang Tewas Ditembak Kelabui Petugas dengan Pura-pura Sakit. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kelabui petugas BNNP Lampung, tahanan narkoba, Adi Kurniawan alias Daing (39) berpura-pura sakit.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, jika tersangka ditempatkan di sel khusus lantaran mengeluh masih sakit.

"Dia rupanya selama ini sudah sehat, tapi pura-pura sakit dengan pakai tongkat," sebut I Wayan Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).

Sukawinaya mengetahui jika Daing tidak sakit setelah melihat rekaman CCTV saat tersangka hendak menuju ke kamar mandi yang ada di belakang gedung lantai empat.

"Terlihat dari CCTV dia (Daing) keluar sampai WC yang ada di pojok belakang (lantai 4), dia lepaskan tongkat dan lari," terang Sukawinaya.

 Gali Lubang dari dalam Kamar Tahanan, Warga China Terpidana Mati Berhasil Kabur dari Lapas Tangerang

 Harta Kekayaan Calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Pilkada 2020

Sukawinaya menambahkan, tersangka sudah menyiapkan tali bekas perban warna coklat.

"(Tali) yang disambung-sambung dan digunakan untuk turun di sebelah timur Bank Mandiri," tutup I Wayan Sukawinaya.

Sebelumnya diberitakan, kabur dari tahanan, tersangka kepemilikan sabu satu kilogram meregang nyawa setelah tertembus timah panas polisi.

Tersangka tahanan narkoba ini yakni oknum Kepala Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Adi Kurniawan alias Daing (39).

Daing ditangkap bersama oknum polisi Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andriyanto (47) pada Minggu 9 Agustus 2020.

Informasi dihimpun, Daing melarikan diri dari tahan kantor BNNP Lampung, pada Senin (21/9/2020) dini hari.

Daing pun berusaha melarikan diri menunju ke Palembang.

Namun usaha pelariannya pun kandas setelah BNNP Lampung dapat mengetahui lokasi keberadaan tersangka.

Saat hendak diamankan tersangka berusaha lari dan melawan, sehingga Tim Berantas BNNP Lampung melakukan tindakan tegas terukur di Palembang, Rabu (23/9/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved