Buronan Lampung Syamsul Arifin Ditangkap

Tak Jauh-jauh, Buronan Syamsul Arifin Ngaku Hanya Berada di Seputaran Lampung-Jakarta

Tujuh tahun jadi pelarian polisi, mantan ketua AKLI Lampung Syamsul Arifin (58) ngaku hanya berada di Lampung dan Jakarta.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Buronan 7 tahun kasus UU ITE, Syamsul Arifin, saat dibawa ke Kejati Lampung, Rabu (23/9/2020). Tak Jauh-jauh, Buronan Syamsul Arifin Ngaku Hanya Berada di Seputaran Lampung-Jakarta. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tujuh tahun jadi pelarian polisi, mantan ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Lampung Syamsul Arifin (58) ngaku hanya berada di Lampung dan Jakarta.

Warga Jalan Patimura, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, ini mengaku tidak pernah kabur jauh dari Lampung maupun Jakarta.

"Kadang di Lampung kadang di Jakarta, pokoknya ya di (sekitar) Jakarta saja, (kalau di Lampung) ya di rumah saja," ujar Syamsul Arifin, Rabu (23/9/2020).

Disinggung kenapa tak menyerahkan diri, Syamsul tak berkomentar banyak.

"Nanti saya jawab kalau sudah ada di persidangan," tandas Syamsul Arifin.

 BREAKING NEWS Buronan Polisi 7 Tahun, Syamsul Arifin Dilimpahkan ke Kejati Lampung

 16 Warga Lampung Tengah Tertular Covid-19 dari Teman

Ditangkap di Plaza Senayan

Tahu keberadaan DPO Syamsul Arifin di Jakarta, Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung jemput paksa mantan Ketua AKLI Lampung.

Direktur Reskrimus Polda Lampung Kombes Pol Mestron Siboro melalui Pejabat Sementara (PS) Kasubdit V Cyber Crime, Kompol Rahmad Mardian mengatakan begitu mengetahui DPO berada di Jakarta pihaknya membagi tim untuk melakukan pengejaran.

"Kami membagi tim menjadi dua, pertama yang saya pimpin pergi ke Jakarta dan yang tim satunya untuk menjaga sekitar kediamannya atau di Lampung," tegas Rahmad, Rabu (23/9/2020).

Rahmad mengatakan tim yang dipimpinnya berangkat pada hari Minggu (20/9/2020).

"Dan pada malam Senin, kami dapati yang bersangkutan di Tanah Abang, kemudian malam Selasa, yang bersangkutan ada di Jakarta Barat, yang bersangkutan ini lihai lebih cerdas dari pada memainkan alat komunikasi," beber Rahmad.

Namun kata Rahmad, pada Selasa malam (23/9/2020) tepat pukul 19.00 wib pihaknya mengetahui DPO Syamsul Arifin diketahui di Plaza Senayan.

"Itu malam Rabu tepat pukul 19.00 wib, sehingga tim kami langsung mengepung lokasi karena kamu mengetahui suami istri sedang jalan-jalan ke Plaza Senayan, tersangka ditangkap setelah berbelanja dan kembali ke mobil, jadi tim langsung melakukan penangkapan," terang Rahmad.

Dibuntuti 7 Hari

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved