Berita Lampung Hari Ini
Beraksi di 25 Lokasi, Komplotan Pembobol Sarang Burung Walet Dibekuk Polres Mesuji
Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji, Lampung menggulung komplotan pembobol sarang burung walet
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Heribertus Sulis
MESUJI, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji, Lampung bersama Polsek Tanjung Raya dan Polsek Mesuji Timur berhasil menggulung komplotan pembobol sarang burung walet yang kerap beraksi di wilayah Mesuji.
Polisi berhasil mengamankan tujuh orang komplotan yang telah beraksi membobol sarang burung walet di 25 lokasi di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung.
Mereka dibekuk tim gabungan dilokasi berbeda, selama dua hari berturut-turut pada Senin (21/09) dan Selasa (22/09) lalu.
Wakapolres Mesuji Kompol M Joni mewakili Kapolres AKBP Alim, mengatakan, ada tiga laporan polisi atas aksi kejahatan mereka yang dijadikan dasar polisi memburu dan membekuk komplotan ini.
Pertama, berdasarkan Lp/349-B/VII/2020 tanggal 29 juli 2020, Lp/438-B/IX/2020 tanggal 15 September 2020, dan Lp/456-B/IX/2020 tanggal 22 September 2020.
"Sudah diamankan, ada tujuh orang pelaku. Mereka ini komplotan pencurian sarang burung walet yang sudah cukup meresahkan masyarakat Kabupaten Mesuji," terang Wakapolres Kompol M. Joni, Kamis (24/09).
Polisi berhasil mengamankan tujuh orang komplotan yang telah beraksi membobol sarang burung walet di 25 lokasi di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung.
Mereka dibekuk tim gabungan dilokasi berbeda, selama dua hari berturut-turut pada Senin (21/09) dan Selasa (22/09) lalu.
Wakapolres Mesuji Kompol M Joni mewakili Kapolres AKBP Alim, mengatakan, ada tiga laporan polisi atas aksi kejahatan mereka yang dijadikan dasar polisi memburu dan membekuk komplotan ini.
Pertama, berdasarkan Lp/349-B/VII/2020 tanggal 29 juli 2020, Lp/438-B/IX/2020 tanggal 15 September 2020, dan Lp/456-B/IX/2020 tanggal 22 September 2020.
"Sudah diamankan, ada tujuh orang pelaku. Mereka ini komplotan pencurian sarang burung walet yang sudah cukup meresahkan masyarakat Kabupaten Mesuji," terang Wakapolres Kompol M. Joni, Kamis (24/09).
• Pesta Sabu di Siang Hari, 3 Pemuda Lampung Tengah Ditangkap Polisi
• Wajahnya Difoto lalu Dikirim ke Polisi, Pelaku Pembunuh Istri Ditangkap saat Nonton Bola
Joni mengatakan, perlu waktu dua hari bagi tim gabungan untuk menjaring semua anggota komplotan ini.Penangkapan pertama, polisi berhasil menangkap lima pelaku pada Senin (21/09) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kelima pelaku ini yaitu, Abdul Gofur (30), Nur Hadi Kusuma (38), Sifa Udin Zen (20), Sunardi (21), dan Indro Prasetio (20).
Kelimanya merupakan warga Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
"Lima pelaku ini dibekuk di Desa yang berbeda di Kecamatan Tanjung Raya," papar Joni.
Penangkapan tersebut merujuk informasi dari masyarakat, yang menyebutkan ada orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian sarang burung walet tengah berada diwilayah Tanjung Raya.
Mendapat informasi itu, tim gabungan langsung bergerak dan melakukan penangkapan.
"Pelaku pertama yang di tangkap adalah Sunardi di Desa Brabasan, kemudian menangkap empat tersangka lainnya ke Desa Mekar Sari," beber Wakapolres.
Tak sampai disitu, Joni menjelaskan, anggotanya terus melakukan pengembangan dengan melakukan penyisiran untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
Dari pengembangan ini, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya pada Selasa (22 /09) di Desa Tanjung Serayan Kecamatan Mesuji, sekitar pukul 10.00 wib.
"Hasil pengembangan bertambah dua pelaku, Yaitu Dedi Kurniawan (34) alias Ropi'i dan Surono(26). Keduanya juga tercatat sebagai warga Desa Tanjung Serayan (SP10) Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji," ungkap Joni.
Dari pengakuan tersangka, mereka mengakui telah melakukan aksi membobol sarang burung walet di 25 lokasi berbeda di Mesuji.
Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti satu pucuk senpi rakitan yang berisi 3 amunisi kaliber 5,56.
"Juga diamankan barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk membobol sarang burung walet," tandas Wakapolres. (endra)
Rekomendasi untuk Anda