Pilkada Pesawaran 2020

Paslon di Pesawaran Komitmen Jalankan Protokol Kesehatan

Calon Bupati Pesawaran dari pasangan nomor urut satu, Nasir mengatakan komitmennya terhadap PKPU No 13 Tahun 2020.

Tribunlampung.co.id/Didik
Nasir-Naldi Rinara nomor urut 1. Paslon di Pesawaran Komitmen Jalankan Protokol Kesehatan 

Dendi mengatakan dengan dua tersebut, kedepan yang memimpin Pesawaran hakekatnya adalah berdua, yaitu Bupati dan Wakil Bupati.

"(Dua) Juga dua arah, habluminannas dan habluminallah," tutur Dendi.

Selanjutnya, pasangan Calon Bupati Nasir dan Calon Wakil Bupati Naldi Rinara juga menyatakan bila perolehan nomor urut satu juga sebagai takdir.

Calon Bupati Pesawaran Nasir mengatakan bila semua nomor itu baik.

Sehingga dia berharap nomor urut satu menjadi keberkahan bagi pasangan Nasir-Naldi.

"Harapannya kita menang, kita menjadi nomor satu, dan Nasir-Naldi bersatu," tukasnya. 

Nasir-Naldi Nomor 1, Dendi-Marzuki Nomor 2

Pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah (Paslon Kada) telah digelar KPUD Pesawaran, Kamis, 24 September 2020 di Graha Adora, Jalan Baru, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan.

Hasil dari pengundian nomor urut tersebut, pasangan Nasir-Naldi Rinara meraih nomor urut 1 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 Kabupaten Pesawaran.

Kemudian, Paslon Dendi Ramadhona-Marzuki mendapatkan nomor urut dua.

Atas perolehan nomor urut tersebut masing-masing Paslon merasa bersyukur.

Calon Bupati Pesawaran Nasir mengatakan, bila semua nomor baik.

"Tapi tentu dapat nomor satu, kami ucapkan syukur alhamdulillah, bahwa kita yang akan menjadi orang nomor satu," tuturnya.

Sementara itu, Calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menuturkan, bahwa semua nomor pada intinya baik.

"Cuman hari ini kita mendapat nomor urut dua, tentunya ya, semua sudah menjadi takdir, sudah jadi garis tangannya nomor urut dua," katanya.

Nomor urut dua, Dendi maknai di dalam kontestasi Pilkada yang memimpin Pesawaran ke depan harus berdua, Bupati dan Wakil Bupati sendiri.

"Nggak bisa Bupati sendiri, atau nggak bisa Pak Wakil Bupati sendiri," tukasnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved